Berita Viral

PURBAYA Heran Harga Barang Impor Naik Drastis Tiba di Indonesia, Dari Rp 117 Ribu Jadi Rp 50 Juta

Menkeu Purbaya menemukan fakta baru bahwa harga barang impor melonjak naik setelah tiba di Indonesia.

Dok Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Selasa (11/11/2025). Purbaya memantau langsung pemeriksaan barang dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang. (Dok Kemenkeu) 

Mengutip dari Kompas.com, penjelasan PMK tentang redenominasi ditargetkan akan selesai pada 2027.

Dalam PMK tersebut disebutkan penyusunan RUU Redenominasi berada di bawah tanggung-jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

Kerangka regulasi ditargetkan selesai pada 2026, dengan pengesahan RUU ditargetkan pada 2027.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis baleid tersebut dikutip pada Jumat (7/11/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved