Berita Viral

REAKSI Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Rp 2 Miliar, 48 Sapi, dan 48 Babi, Akibat Hina Tradisi Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi soal sanksi denda Rp 2 miliar dan 96 hewan ternak dari masyarakat Toraja. 

(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
PANDJI MINTA MAAF - Komika Pandji Pragiwaksono ditemui di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). Kini Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja 

TRIBUN-MEDAN.com - Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi soal sanksi denda Rp 2 miliar dan 96 hewan ternak dari masyarakat Toraja. 

Pemberian sanksi ini lantaran Pandji menghina tradisi pemakaman suku Toraja. 

Pandji dianggap mencemari tradisi suku Toraja dengan komedi.   

Video komedinya yang diduga menghina suku Toraja viral di media sosial dan mantan penyiar radio ini langsung minta maaf.  

Pandji diminta untuk membayar denda Rp 2 miliar, 48 ekor kerbau, dan 48 ekor babi. 

Namun kabar denda itu dibantah oleh Pandji. 

Pandji menegaskan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada masyarakat Toraja dan tengah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Terutama sudah membuka dialog dengan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

“Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan," ungkap Pandji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

"Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja,” ujar Pandji.

Baca juga: Kembali Berganti, Posisi Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra Diserahkan kepada Amri Hasibuan

Baca juga: Pemko Tunggu Surat Penahanan dari Kejari Medan Pemberhentian Jabatan Sementara Dua Kadis Kasus MFF

Baca juga: LIVE Score Prancis Vs Ukraina Jam 02.45 WIB, Akses Juga di Sini Link Streamingnya

Ia juga menjelaskan bahwa kabar mengenai dirinya diharuskan membayar denda adat berupa 96 ekor satwa dan sejumlah uang tidak sepenuhnya tepat. 

Menurut Pandji, dari hasil pembicaraan dengan pihak AMAN, sanksi tersebut belum pernah diputuskan secara resmi oleh masyarakat adat Toraja.

“Saat ini dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN. Ibu Sekjennya, Bu Rukka Sombolinggi, bilang bahwa sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu," ungkap Pandji.

"Karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pandji menambahkan bahwa dari komunikasi yang sudah terjalin, banyak pihak dari Toraja menyatakan bahwa masyarakat adat tidak memberikan hukuman apa pun. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved