Berita Viral

Pengakuan Anak Penculik Bilqis di Makassar, Suadara Hilang 2 Orang, Ternyata Dijual Ibunya Sendiri

Polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Kolase Tribun Jambi/Kompas
DITANGKAP : Para penculik BR balita asal Makassar hilang sepekan ternyata dijual sindikat penculikan anak lintas pulau, para pelaku berhasil ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada fakta baru kasus penculikan anak Bilqis Ramadhany (4) yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, yang terungkap. 

Polisi mengidentifikasi jaringan pelaku yang beroperasi lintas provinsi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan para tersangka tidak hanya beraksi di Makassar. Jaringan mereka juga terdeteksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

"Saat ini tersangka sudah memberikan keterangan terkait tempat kejadian lain di empat provinsi tersebut," ujar Djuhandhani di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (13/11/2025).

Penyidikan dilakukan bersama Bareskrim Polri karena kasus ini melibatkan lintas wilayah hukum. 

"Ada keterbatasan yurisdiksi di tingkat polda, sehingga kami koordinasikan dengan Bareskrim,” ucapnya.

Menurut Djuhandhani, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.

Jerat Pasal Berlapis

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sri Yuliana (30), Nadia Hutri (29), Mery Ana (42), dan Ade Friyanto Syaputera (36). 

Mereka ditangkap di lokasi berbeda dan kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Para pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Djuhandhani menyebut, motif pelaku murni karena faktor ekonomi.

“Mereka menjual anak untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Kronologi Penculikan

Kasus ini bermula saat Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11). 

Saat itu, ayahnya tengah bermain tenis dan tak menyadari anaknya dibawa oleh Sri Yuliana, pelaku utama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved