Berita Viral

Muncul Lagi Fitnahan ke Suku Anak Dalam, Dituduh Minta Tebusan Kasus Bilqis, Begini Kata Polisi

Suku Anak Dalam menjadi sorotan dalam kasus penculikan Bilqis, bocah empat tahun asal Makassar.

Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam.(Instagram/Jambihits) 

Mereka menjelaskan dengan hati-hati bahwa Bilqis bukanlah anak terlantar, melainkan korban penculikan yang tengah dicari keluarganya di Makassar.

“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi dan Dinas Sosial.

Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” tambahnya.

Penyerahan Bilqis Berjalan Damai

Setelah penjelasan diberikan dan suasana mulai cair, masyarakat adat SAD perlahan memahami situasi sebenarnya. Mereka akhirnya bersedia menyerahkan Bilqis secara damai dan tanpa paksaan.

“Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif.

Jadi pada intinya yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” jelas Nasrullah.

Momen penyerahan itu menjadi titik balik dari perjalanan panjang pencarian Bilqis.

Setelah berhari-hari hidup di tengah komunitas SAD, Bilqis akhirnya bisa kembali ke tangan pihak berwenang dalam keadaan selamat.

Nasrullah menuturkan, selama berada di lingkungan SAD, Bilqis dirawat dengan baik.

Warga memperlakukannya seperti bagian dari keluarga sendiri.

“Mereka sangat menjaga dan tidak pernah bermaksud jahat,” ujarnya.

Fakta Baru: SAD Juga Jadi Korban Tipu Daya Sindikat

Dari hasil penyelidikan lanjutan, terungkap fakta lain yang tak kalah mencengangkan. Masyarakat adat SAD ternyata juga menjadi korban penipuan dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.

Mereka dijebak dengan informasi palsu oleh jaringan pelaku yang berpura-pura hendak menyerahkan anak yatim piatu untuk diurus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved