Berita Viral

Pengakuan Penembak Pedagang Bakso di Lhokseumawe, Mendadak Menangis Minta Tolong: Saya Tidak Niat

Peristiwa tragis ini menewaskan korban bernama Muhammad Nasir, seorang pedagang bakso yang tinggal di Desa Alue Liem

KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO
OMPAS.COM/MASRIADI SAMBO PENEMBAK PEDAGANG BAKSO - A, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang bakso di Desa Alue Liem, Kota Lhokseumawe, Senin (10/11/2025). Ia menangis, mengaku orang suruhan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penembakan pedagang bakso di Lhokseumawe viral, pelaku AG (35) yang ditangkap menangis sambil mengaku bahwa dirinya disuruh dan meminta bantuan wartawan untuk membongkar pihak lain yang terlibat.

Peristiwa tragis ini menewaskan korban bernama Muhammad Nasir, seorang pedagang bakso yang tinggal di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kejadian tersebut mengguncang masyarakat Aceh karena motifnya diduga terkait persoalan uang senilai Rp 90 juta.

Tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe bersama tim Polda Aceh berhasil menangkap AG pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

AG ditangkap di wilayah Kabupaten Bireuen. Saat ditangkap, polisi menyita:

  • Satu senjata api laras pendek
  • Tiga butir amunisi (sisa dari total enam butir peluru yang sebelumnya dimiliki pelaku)
  • Satu unit mobil minibus putih yang diduga akan dipakai untuk melarikan diri, bahkan dikabarkan diarahkan menuju luar negeri, termasuk kemungkinan ke Singapura
  • Senjata api itu nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk uji balistik, yaitu proses ilmiah untuk memastikan peluru yang digunakan pada korban memang ditembakkan dari senjata yang disita.

Kapolres juga menyampaikan bahwa satu peluru lain masih dalam pencarian.

AG sendiri adalah warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dan diduga merupakan eksekutor utama dalam penembakan tersebut.

Awal Masalah: Utang Piutang Rp 90 Juta

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, menjelaskan bahwa motif penembakan berkaitan dengan persoalan utang piutang.

Pada 7 November 2025, AG mengirim uang sebesar Rp 90 juta kepada korban.

Namun ketika AG meminta pertanggungjawaban, korban disebut baru mampu mengembalikan Rp 30 juta.

Dalam konferensi pers, Kapolres menyampaikan pernyataan korban kepada pelaku, “Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang.”

Masalah tersebut tidak selesai pada pertemuan pertama. AG kemudian mendatangi korban kembali pada 9 November 2025 malam bersama beberapa temannya.

Kronologi Malam Penembakan: Cekcok Berujung Tembakan Maut

Pada Minggu malam (9/11/2025) hingga dini hari Senin (10/11/2025), AG dan beberapa rekannya mendatangi rumah korban.

Mereka kemudian mengajak korban ke sebuah warung kopi di seberang jalan. Setelah percakapan sekitar 15 menit, sebuah mobil Ayla hitam yang dikemudikan pelaku lain tiba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved