Berita Viral

Ribut dengan Dedy Mulyadi dan Bisnis Ilegal Terbongkar, Jabatan Manaf di UBP Karawang Dinonaktifkan

UBP Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi dari jabatannya sebagai Pengawas Yayasan.

Editor: Juang Naibaho
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
NGAMUK- Manaf Zubaidi, pensiunan jaksa ngamuk saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hendak melakukan penertiban di lokasi normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang. 

Padahal ruko yang dia sewakan itu di bawah pengelolaan PJT. Selain itu, bangunannya tidak memiliki IMB.

Bukan hanya satu, seorang pengusaha bahkan sudah kontrak dengan Haji Manaf selama lima tahun dengan Rp 75 juta per tahunnnya.

"Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera," kata KDM.

Para penyewa ini menekankan bahwa mereka menyewa ruko dari Haji Manaf, bukan PJT. "Bukan (ke pjt)," katanya.

Dari dua ruko saja, Haji Manaf sudah mendapat Rp 400 jutaan setiap tahunnya.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta," katanya.

Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved