Berita Viral

AKHIRNYA Chiko Mahasiswa Undip Resmi Ditahan Kasus Pornografi AI, Korban Siswa dan Guru SMA Semarang

Chiko Raditya Agung Putra akhirnya ditahan atas kasus pornografi modus edit foto AI pakai wajah siswi SMA di Jawa Tengah. 

Ist
EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI 

TRIBUN-MEDAN.com - Chiko Raditya Agung Putra akhirnya ditahan atas kasus pornografi modus edit foto AI pakai wajah siswi SMA di Jawa Tengah. 

Polda Jateng resmi menahan Chiko setelah dilakukan pemeriksaan. 

"Iya, kemarin (Kamis--red) penyidik periksa Chiko dari mulai pukul 13.00 sampai pukul 21.10 WIB."

"Habis itu langsung ditahan di Rutan Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (14/11/2025).

Chiko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (10/11/2025).

Namun, ia tidak langsung ditahan menunggu pemanggilan pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025).

Selama diperiksa, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengakui segala perbuatannya yang memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang (UU) pornografi dan UU  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Artanto, Chiko ketika diperiksa bersikap kooperatif dan memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Penyidik lantas mantap melakukan penahanan karena unsur subyektif dan obyektif dari kasus ini telah terpenuhi.

"Perbuatan Chiko terbukti telah melanggar tindak pidana pornografi berbasis AI. Hal itu juga mengarahkan pada pelanggaran UU ITE," ucapnya.

EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI
EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI (Ist)

Chiko sendiri merupakan anak polisi. Ayah ibunya bertugas di Polrestabes Semarang dan Polres Semarang.

Jabatan orangtuanya juga cukup mentereng terutama ibunya yang merupakan perwira.

Dari kondisi itu, Artanto menyebut, tidak memberikan keistimewaan kepada Chiko selama ditahan.

"Tidak ada perlakuan istimewa, ia ditahan seusia dengan standar operasional penanganan yang sudah menjadi aturan di rutan Polda Jateng," katanya.

Chiko bakal ditahan di rutan Polda Jateng sembari menunggu berkas kasusnya lengkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved