Berita Viral
NASIB Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad Demi Mantan Penjual Batagor, Kini Dituntut Rp133 Juta
Beginilah nasib calon pengantin di Kendal kabur H-1 akad demi mantannya yang penjual batagor
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib calon pengantin di Kendal kabur H-1 akad demi mantannya yang penjual batagor.
Adapun seorang calon pengantin wanita berinisial V di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.
Calon pengantin V kabur H-1 akad demi mantan kekasihnya.
Peristiwa ini mencuri perhatian setelah kronologinya viral di media sosial, terutama di TikTok.
Kisah tersebut pertama kali muncul dari unggahan akun TikTok Kentos CB Audio pada Kamis, 6 November 2025.
Akun itu merupakan milik kru vendor sound system yang bertugas memasang perlengkapan untuk pernikahan V.
Dari sinilah rangkaian kejadian yang terjadi sebelum hari akad terungkap dan menjadi perbincangan luas.
Dalam videonya, kru tersebut menceritakan suasana persiapan menjelang akad nikah yang seharusnya berlangsung sehari setelah mereka menyelesaikan dekorasi.
Ia mengatakan dekorasi pernikahan sudah rampung sejak pukul 16.00 WIB.
Namun, beberapa jam kemudian, V tiba-tiba meminta agar warna bunga dekorasi diganti.
Permintaan mendadak tersebut membuat tim dekorasi harus membongkar ulang hasil kerja mereka dan menggantinya hingga selesai pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga: RONI Nur PNS di Banten yang Sindir PPPK Jangan Ngeluh Soal Tunjangan Rp350 Ribu Kini Minta Maaf
Menurut kesaksian kru, V tampak gelisah dan tidak bisa tenang selama proses pergantian dekorasi berlangsung.
Menjelang tengah malam, sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, V disebut-sebut mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel.
Ia beberapa kali memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah.
Menurut cerita yang diunggah, V tidak kembali hingga pagi hari.
Kondisi ini membuat keluarga serta para pekerja yang berada di lokasi kebingungan dan panik karena akad dijadwalkan berlangsung beberapa jam kemudian.
Baca juga: Begal Sadis di Desa Lau Dendang, Warga Pakpak Bharat jadi Korban, Luka di Bahu dan Tangan
Klarifikasi Juragan Penjual Batagor
Setelah unggahan kronologi ini menyebar, berkembang isu baru yang mengaitkan hilangnya V dengan sosok pria berinisial H, yang disebut sebagai mantan kekasih V dan diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja.
Namun, kebenaran isu tersebut belum dapat dipastikan.
Meski begitu, nama H terlanjur ramai dibicarakan publik hingga akhirnya pihak tempat ia bekerja merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.
Melalui akun TikTok Batagor Somay Bandung, istri pemilik usaha tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan tidak terlibat dalam isu yang beredar.
Ia menegaskan tuduhan yang menyeret nama karyawannya belum terbukti.
Baca juga: Siswa SMPN 19 di Tangsel Korban Bullying yang Dipukul Pakai Kursi Besi Dinyatakan Meninggal
Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat berhenti menghubungkan usaha batagor tersebut dengan kasus yang masih belum jelas duduk perkaranya.
Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi dan tidak menyudutkan pihak mana pun tanpa fakta yang pasti.
“Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita)," tulisnya pada Kamis (13/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Terkini perkembangan kasus semakin melebar setelah pihak keluarga laki-laki, yang berasal dari Banyumas, menggelar mediasi dengan keluarga V.
Informasi mengenai hasil mediasi ini beredar dari sebuah akun Instagram yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dalam mediasi tersebut, ada dua poin yang dibahas dan disepakati bersama: pertama, hubungan antara kedua calon pengantin resmi dinyatakan berakhir.
Kedua, keluarga V diminta memberikan pertanggungjawaban atas biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan keluarga laki-laki.
Nilai biaya yang harus diganti disebut mencapai Rp133 juta dengan tenggat waktu empat bulan.
Nominal tersebut diduga meliputi biaya dekorasi, konsumsi, dokumentasi, serta persiapan lain yang telah dilakukan menjelang hari akad.
Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik terus memantau perkembangan berikutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Calon-Pengantin-di-Kendal-sdsfs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.