Berita Viral
Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga
Rizki sebelumnya diberitakan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
TRIBUN-MEDAN.com - Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda jebolan Diklat Persib Bandung, akhirnya bisa pulang ke rumah dan bertemu keluarganya.
Rizki sebelumnya diberitakan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Namun kabar tersebut ternyata tidak benar. Dia berangkat ke Kamboja atas keinginan sendiri.
Melansir Tribun Jabar, pertemuan Rizki dengan keluarg diwarnai momen haru.
Tampak Rizki Nur Fadhilah atau Fadhil memeluk keluarganya dengan sangat erat.
Hanya satu kata, yaitu "Senang" yang keluar dari mulut Rizki Nur Fadhilah.
Momen haru bercampur tangis bahagia ini terjadi di Mapolresta Bandung, Minggu (23/11/2025).
Sebelumnya, kisah Rizki Nur Fadhilah viral disebut jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selama di Kamboja Rizki Nur Fadhilah bekerja sebagai scammer.
Scammer adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang atau kelompok yang melakukan penipuan dengan tujuan mendapatkan uang, data pribadi atau keuntungan lain secara tidak sah.
Para scammer biasanya memanfaatkan teknologi dan psikologi manusia untuk merugikan orang lain.
Pemulangan Rizki Nur Fadhilah dari Kamboja ke Indonesia
Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik turut memberikan penjelasan terkait proses pemulangan Fadhil.
"Kemarin, Sabtu (22/11). Kami bersama BP3MI berangkat ke Jakarta, menyambut Fadhil di Bandara Soekarno Hatta yang didampingi tim Kemenlu dan tim KBRI Kamboja," ujarnya kepada awak media.
Setibanya di Bandung, kata Opi, Fadhil langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan memperdalam keterangan dari penyidik terkait dugaan TPPO tersebut.
"Setelah dijemput, Fadhil telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta pendalaman oleh pihak penyidik terkait peristiwa tersebut," katanya.
Menurut Opi, setelah diserahkan kepada pihak keluarga, Fadhil akan dititipkan terlebih dahul ke Dinas Sosial, untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan.
"Selanjutnya akan dititipkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung," kata Opi.
Dapat Tawaran Main Bola di Medan
Rizki Nur Fadhilah remaja asal Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah menerima tawaran kontrak untuk bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.
Namun rupanya tawaran kontrak tersebut ternyata palsu.
Di mana bukannya dibawa ke Medan, Fadhil justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai "penipu" dengan modus platform percintaan.
"Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta.
Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," ujar Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42) pada Selasa (18/11/2025).
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kiper-kamboja-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.