Berita Sumut
Daftar 16 Jabatan Eselon II Dilelang Bupati Deli Serdang, Ada Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan
Sebanyak 16 kursi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Deli Serdang dilelang oleh Bupati dr Asri Ludin
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 16 kursi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Deli Serdang dilelang oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan.
Lelang ini merupakan lelang kedua yang dilakukannya setelah dirinya menjadi Bupati.
Sebelumnya lebih dahulu dilakukan lelang untuk jabatan Sekda.
16 kursi dilelang karena sudah tidak ada lagi pejabat defenitif.
Pejabat sebelumnya dirotasi, dicopot hingga pensiun.
Pengumuman lelang jabatan ini telah diumumkan pihak Pemkab pada situs website resmi.
Pengumuman dan pendaftaran lelang jabatan ini dibuat sejak 5 sampai 19 Desember.
Seleksi berkas langsung dilakukan dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Desember juga.
Adapun pejabat yang boleh mendaftar adalah pejabat dari lingkungan Pemprov Sumut hingga dari Kabupaten Kota.
Dari informasi yang dihimpun kursi jabatan yang dilelang adalah sebagai berikut:
1. Kadis Kesehatan
2. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
3. Kadis Sosial
4. Kadis Ketenagakerjaan
5. Kadis Lingkungan Hidup
6. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
7. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
10. Kadis Perindustrian dan Perdagangan
11. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil
12. Kadis Perikanan
13. Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14. Kaban Kesbangpol
15. Kaban Pendapatan Daerah
16. Direktur RSUD Amri Tambunan
Pihak Panitia Seleksi (Pansel) yang dalam hal ini di Ketua Sekda, Dedy Maswardi menekankan kalau pelamaran pengisian harus dilakukan melalui portal aplikasi ASN Karier BKN yang diakses melalui https://asnkarier.bkn.go.id dengan login menggunakan akun SSO BKN dan menginput serta menggunggah scan asli dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan tangkap layar bukti pendaftaran pada ASN Karier melalui https://bit.ly/SelterDS2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Hal lain yang juga ditegaskan dalam seleksi ini adalah terkait dilakukannya penelusuran rekam jejak. Ini menjadi hal baru karena sebelumnya belum pernah dilakukan.
Dari yang dituliskan pihak Pansel ditegaskan Pansel atau Pejabat yang ditunjuk akan melakukan penelusuran rekam jejak melalui evaluasi terhadap profil pelamar untuk melihat kesesuaian jabatan yang dilamar dan potensi dalam melaksanakan tugas.
Hal ini meliputi jabatan yang pernah dan sedang diduduki, latar belakang pendidikan formal, Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dan teknis/fungsional yang pernah diikuti serta prestasi yang menonjol selama melaksanakan tugas. Termasuk dalam hal ini integritas yang dimiliki.
Asisten Administrasi Umum sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan mengakui ada yang beda dalam hal persyaratan lelang jabatan kali ini.
"Ada diperbaiki beberapa persyaratannya sedangkan penggunaan aplikasi ASN Digital sudah dimulai sejak Selter (seleksi terbuka) Sekda dan merupakan kebijakan nasional," ujar Rudi.
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Champions: Munchen Menang, Inter 0-1 Liverpool, Tottenham 3-0 Slavia Praha
Baca juga: Respons Bupati Mirwan MS Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Mendagri Tugaskan Bupati Magang
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-dan-Wakil-Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan-dan-Lom-Lom-_11223.jpg)