Korupsi Kuota Haji

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rumah Senilai Rp4,5 M

Di akhir jabatannya sebagai Menag, Yaqut menyerahkan LHKPN per Januari 2025, dengan total kekayaan mencapai Rp13,749 miliar.

Humas Kemenag RI
TERSANGKA - Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama. Yaqut Cholil Qoumas kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi kuota haji. 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak daftar harta kekayaan Mantan Menteri Agama (Menag) era Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi kuota haji.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan kecukupan alat bukti.

"Penetapan tersangka dilakukan hari Kamis, 8 Januari 2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka."

"Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," jelasnya.

Baca juga: Denada Dituding Telantarkan Anak Puluhan Tahun, Nasibnya Kini Didugat Rp 7 Miliar

Sebagai informasi, harta kekayaan Yaqut menjadi sorotan sebab melonjak drastis sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hingga akhirnya dipercaya menjadi Menag di era Jokowi.

Saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang, Yaqut hanya memiliki harta sebesar Rp291,5 juta, menurut catatan laporan kekayaannya tahun 2004.

Nominal harta Yaqut juga masih sama ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Kekayaannya melejit menjadi Rp963,39 juta, saat Yaqut menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Baca juga: PSMS Medan di Tangan Eko Purdjianto Cuma Ditargetkan Tembus 5 Besar, Tak Jadi Lolos Super League?

Jumlah itu terus bertambah ketika Yaqut melaporkan hartanya saat dilantik menjadi Menag oleh Jokowi pada Desember 2020, dengan total Rp11,158 miliar.

Di akhir jabatannya sebagai Menag, Yaqut menyerahkan LHKPN per Januari 2025, dengan total kekayaan mencapai Rp13,749 miliar.

Lalu, apa saja aset milik Yaqut yang terdaftar di LHKPN miliknya per Januar 2025?

Yaqut diketahui mempunyai enam aset properti yang berada di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur.

Ia juga memiliki dua mobil mewah, yaitu Mazda dan Toyota Alphard.

Selain itu, aset bernilai fantastis Yaqut lainnya adalah kas dan setara kas dengan total lebih dari Rp2,5 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved