OTT KPK
OTT KPK Terbaru Ciduk Pejabat Kantor Pajak, 8 Orang Ditangkap, Menkeu Purbaya: Proses hukum
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Pejabat pegawai pajak yang diciduk.
Ringkasan Berita:Operasi Tangkap Tangan KPK
- Pegawai pajak yang diciduk, terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
- Mereka yang ditangkap KPK di antaranya pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
- KPK mengungkap ada 8 orang yang dibekuk dalam OTT ini.
- Pihak-pihak yang ditangkap ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon penangkapan pejabat kantor pajak
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Pejabat pegawai pajak yang diciduk.
Mereka yang ditangkap pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ada 8 orang yang dibekuk dalam OTT ini.
KPK juga menemukan barang bukti dalam bentuk uang.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," jelas Budi.
Pihak-pihak yang ditangkap ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Sebagai informasi ini merupakan giat tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026 ini.
Sebelumnya, berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada 2025 telah melakukan OTT sebanyak 11 kali.
Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-tribun.jpg)