Berita Viral

KPK Sita Rp 6 Miliar Dari OTT 4 Pegawai Ditjen Pajak dan Pihak Tambang: Uang Asing dan Logam Mulia

Sebanyak 4 pegawai Ditjen Pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026).

HO/Tribun-medan.com
Sebanyak 4 pegawai Ditjen Pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 4 pegawai Ditjen Pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026).

Selain 4 pegawai Ditjen Pajak, 4 orang dari perusahaan tambang turut diseret. 

KPK turut menyita barang bukti dengan nilai Rp 6 miliar berupa uang tunai rupiah, mata uang asing, dan logam mulia.  

Hal ini diungkap oleh Jubir KPK Budi Prasetyo. 

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah delapan orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta" kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026) malam.

Pasalnya, modus yang didalami KPK adalah pengaturan berupa pengurangan nilai pajak di sektor pertambangan.

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, namun kemudian site-nya ada di daerah," beber Budi.

Baca juga: Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Masjid Taufik, Terungkap dari Nyanyian Maling

Baca juga: Distribusi Makanan Bergizi ke Sekolah, Polres Batubara Laksanakan Safety Food

Baca juga: Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Program Polisi Sahabat Anak di SD Sinar Husni

Namun, ia belum mau memerinci dan memberi detail lebih jauh, mengingat saat ini pendalaman masih terus berlanjut.

"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," beber dia.

Intinya, kata Budi, para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Pihaknya juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia.

Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 6 miliar.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," tandas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di kompas.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved