Berita Viral
RENCANA Aksi Unjuk Rasa Menolak Surat Edaran Penjualan Daging Non-Halal di Medan
Rencana aksi unjuk rasa menolak Surat Edaran Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Nomor 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026
TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial pengumuman rencana aksi unjuk rasa menolak Surat Edaran Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Nomor 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026, yang mengatur tentang penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan.
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging babi (non halal) mengadakan pertemuan di Kantor DPP Horas Bangso Batak (HBB) pada Sabtu, 21 Februari 2026, untuk menanggapi surat edaran tersebut.
Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan penolakan tegas terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540.
Mereka menilai surat edaran tersebut diskriminatif dan merugikan pedagang babi yang selama ini mencari nafkah secara halal dan tertib.
Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul SH MH, menyatakan bahwa surat edaran tersebut justru memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan damai.
Ia mempertanyakan alasan yang dikemukakan dalam surat edaran, seperti kebersihan dan limbah, yang menurutnya tidak adil karena pedagang ikan dan ayam yang juga berjualan di bahu jalan dan memotong dagangannya di tempat tidak mendapatkan perlakuan serupa.
Menurut Lamsiang, pedagang babi justru lebih tertib karena daging yang dijual sudah dipotong di Rumah Potong Hewan Pemko Medan, sehingga kebersihan daging terjamin.
Ia juga menilai surat edaran tersebut hanya menyasar pedagang babi, sehingga terkesan diskriminatif dan tidak adil.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Lamsiang Sitompul berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Medan, dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang tidak memecah belah masyarakat berdasarkan suku, agama, atau kelompok tertentu.
Ia juga mengimbau agar pemerintah fokus pada masalah yang lebih mendesak seperti banjir, narkoba, dan kejahatan jalanan, daripada mempersulit pedagang yang mencari nafkah.
Rencana Aksi Unjuk Rasa
Sebagai bentuk penolakan, ribuan anggota ‘Halak Hita’ yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 26 Februari 2026.
Aksi ini bertujuan menolak Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah dan Penjualan Daging Babi di Wilayah Kota Medan.
Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai lebih dari 2.600 orang, yang berasal dari berbagai kelompok pedagang dan konsumen.
Demo tolak surat edaran wali kota medan
penjualan daging babi
Surat Edaran Penjualan Daging Babi
Penjualan Daging Nonhalal
| Jembatan Cangar Viral, Ada Pemuda Akhiri Hidup, Kisah Mistis pun Menyeruak |
|
|---|
| Kronologi Warga Cianjur Dipukul Dua Pegawai Dapur MBG Saat Nanya Menu, Satgas: Mungkin Sedang Lelah |
|
|---|
| Viral Napi Korupsi Tambang Terciduk Makan dan Nyantai di Ruangan VVIP Coffee Shop |
|
|---|
| Penyebab Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Kronologi dan Penetapan Tersangka, Ini Kata Kapolda |
|
|---|
| KRONOLOGI Awal 4 Oknum Polisi Ngamuk di Medan, Pamer Senjata Api Hajar Tukang Pangkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengumuman-rencana-aksi-unjuk-rasa.jpg)