Berita Viral

Beredar Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polisi pada Pengusaha, Ditanggapi Kapolres

Beredar surat permintaan mengatasnamakan kepolisian meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Istimewa
SURAT MINTA THR - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian.

Kabar tersebut ramai, dan jadi sortan publik.

Surat berisi permintaan THR mengatasnamakan keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Surat tersebut dibuat seperti asli dengan menyertakan kop, nomor, hingga perihal surat itu dibuat yakni untuk

"partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026" yang dibuat ditanggal 4 Maret 2026.

Baca juga: 5 Mobil Disita KPK, Ternyata Penangkapan Bupati Fadia Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Adapun surat permintaan THR itu ditujukkan untuk Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA yang juga

terdapat tandatangan atas nama staf.

"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Poires Pelabuhan

Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip.

"Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Allah menerima Amal Bapak/ibu/saudara/i serta

mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin," lanjut isi surat tersebut.

Ditanggapi Kapolres

Terkait itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun membantah menerbitkan surat permintaan THR tersebut.

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan

Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026) malam.

Ia pun turut mengirimkan surat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta

yang isi suratnya adalah imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok soal surat pemintaan THR itu.

Pengusaha memberikan imbauan jika surat tersebut bukan surat resmi melainkan diduga tindakan oknum yang

mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sehingga para pengusaha diminta mengabaikan surat itu.

Untuk itu, Aris melanjutkan pihaknya bakal menyelidiki soal beredarnya surat yang beredar tersebut.

"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung

Priok," tuturnya.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunews.com 

 Baca juga: Bupati Pekalongan Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Fadia Arafiq Masuk Jalur Belakang

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved