Berita Viral
Respons Gibran Rakabuming pada Rismon, Datang ke Solo Minta Maaf pada Jokowi dan Keluarga
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu residen Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar menyampaikan minta maaf.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu residen Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar menyampaikan minta maaf.
Permintaan maaf disampikan kepada Jokowi dan keluarga, terkait tudingannya.
Rismon pun telah sowan ke solo menemui Jokowi.
Bagaimana respons Gibran Rakabuming
Wakil Presiden tersebut mengatakan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang baik untuk bisa saling memaafkan.
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis, (12/3/2026).
Wapres Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi. Wapres juga menghormati Rismon yang bersedia meninjau kembali pernyataan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut yang sempat disampaikan kepada publik. Langkah tersebut kata Gibran menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Rismon Minta Maaf
Rismon Hasiholan Sianipar memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan keluarganya terkait temuan yang sebelumnya ia sampaikan dalam buku Jokowi's White Paper.
Dalam klarifikasinya secara terbuka, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kompilasi dari beberapa penulis, yakni dirinya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Ia mengatakan dari lebih 700 halam dalam buku tersebut, sekitar 400 halaman merupakan bagian yang ia tulis sendiri.
"Seperti yang kalian ketahui, bahwa RRT, Roy, Rismond, dan TIPA itu menuliskan buku Jokowi's White Paper di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman di buku tersebut," kata Rismon seperti dikutip dari YouTube Balige Academy yang tayang pada Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap penulis melakukan penelitian secara independen tanpa saling bergantung satu sama lain.
"Masing-masing tidak ada ketergantungan. Masing-masing melakukan penelitiannya secara independen," ujarnya.
Namun, dalam proses penelitian tersebut, Rismon mengakui terdapat kekeliruan yang dipicu oleh keterbatasan data yang digunakan dalam analisisnya.
"Karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang tidak lengkap, akibat rotasi atau translasi maupun resolusi pada data yang saya uji," jelasnya.
Ia menekankan bahwa seorang peneliti harus berpegang pada objektivitas dan kebenaran ilmiah ketika menemukan kesalahan dalam hasil penelitian.
"Oleh karena itu, sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran dan hanya kebenaran ilmiah, seorang peneliti harus bersandar pada objektivitas dalam temuan-temuan dalam kerja-kerja ilmiahnya," kata Rismon.
Ia pun menyatakan secara terbuka bahwa temuan sebelumnya memang mengandung kekeliruan, meskipun menggunakan metodologi yang ia tuliskan dalam buku tersebut.
"Oleh karena itu, temuan saya sebelumnya yang telah melukai, yang telah membuat commotion dalam perkembangan kita akhir-akhir ini melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi sendiri, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi," ujarnya.
Projo, organisasi pendukung Jokowi, meyakini Jokowi akan memaafkan Rismon yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.
"Saya yakin secara pribadi Pak Jokowi pasti memaafkan Rismon yang sudah menyatakan permintaan maafnya kepada Pak Jokowi melalui video," kata Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik kepada Tribunnews, Kamis, (12/3/2026).
Meski demikian, Freddy mengingatkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu sudah menjadi permasalahan hukum dan disorot masyarakat tanah air selama lebih dari setahun belakangan.
"Kerusakan yang ditimbulkan oleh tuduhan dan fitnah Rismon dkk. ini sudah sangat banyak dan fatal, harusnya ruang publik kita dipenuhi dengan diskusi yang membangun, malah disibukkan membahas fitnah mereka selama 1 tahunn lebih. Apakah cukup dengan permintaan maaf Rismon, masalah hukum bisa berhenti dengan RJ (restorative justice)?" ucap Freddy.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Rismon memang mengajukan permohonan RJ kepada penyidik.
RJ adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, mediasi, serta upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan.
"RJ itu pemulihan keadaan korban (Pak Jokowi) kepada keadaan semula, sedangkan kita lihat framing di media masih banyak yang mengatakan bahwa RJ yang dilakukan Rismon ini adalah upaya pecah belah Pak Jokowi, Pak Jokowi takut perkara ini sampai ke persidangan," kata Sekjen Projo itu.
Sampai ke Pengadilan untuk Melihat Pembuktian
Freddy merasa satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ijazah Jokowi asli adalah melalui proses hukum setidaknya sampai putusan pengadilan tingkat pertama.
Lewat proses itu, masyarakat bisa melihat pembuktian di pengadilan.
Dia mengklaim Jokowi sejak awal tidak mencari siapa yang kalah atau menang. Yang diinginkan Jokowi, menurut Freddy, adalah agar ruang publik Indonesia tetap berbasis fakta.
"Bayangkan saja kalau ruang publik dipenuhi dengan tuduhan tuduhan tanpa fakta dan bukti, hanya atas nama kebebasan berpendapat, akademis/ilmiah versi sendiri, kemudian ketika diproses hukum menyatakan itu kriminalisasi, maka ruang publik kita akan menjadi rusak, dan publik tidak akan pernah mendapatkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," kata dia menjelaskan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik.
Permohonan fasilitasi restorative justice telah diajukan oleh Rismon kepada penyidik sekitar satu pekan lalu.
Penyidik, kata Iman, telah menerima permohonan tersebut dan bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaiannya.
"Hari ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya," ucap Kombes Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Klasemen Terkini Liga Inggris, Arsenal Menang, Manchester City Imbang, Aston Villa 1-4 Chelsea
Baca juga: Isi Surat Satlantas Minta THR ke Pengusaha Kini Didalami Kapolres, Surat Resmi atau Tidak?
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gibran-dan-Rismon.jpg)