Berita Viral
WAJAH Lega Rismon Sianipar setelah Jokowi Setujui Restorative Justice
Rismon Sianipar telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bertepatan dengan momen bulan Ramadan 1447 H / 2026 M ini, selain menerima permintaan maaf, Jokowi juga disebut telah menyetujui Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar.
Pada Sabtu (14/3/2026), Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon.
Menurutnya, persiapan berkas tersebut ditargetkan selesai dalam dua hari.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Ajudan Pak Jokowi meminta kami menyiapkan administrasi terkait Restorative Justice dan berkoordinasi baik dengan kuasa hukum Rismon maupun pihak Polda Metro,” kata Rivai Kusumanegara, Jumat.
“Selanjutnya kami menunggu keputusan pihak Polda Metro untuk menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) bagi Rismon,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.
“Permohonan Restorative Justice yang diajukan Rismon secara prinsip telah disetujui Bapak Jokowi,” papar Rivai.
Sebelumnya, Rismon Sianipar telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
Rismon juga mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan permohonan fasilitasi Restorative Justice telah diajukan oleh Rismon kepada penyidik sekitar satu pekan lalu.
Penyidik, kata Iman, telah menerima permohonan tersebut dan bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaiannya. "Hari ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya," ucap Kombes Iman, Rabu (11/3/2026).
Setelah mengajukan permohonan restorative justice, Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Rismon Sianipar datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Kedatangan peneliti tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi hasil penelitiannya tentang buku berjudul Jokowi’s White Paper.
Dalam kesempatan itu, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi.
Setelah bertemu, Jokowi mengaku secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar.
"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon," ungkap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Respons Gibran Rakabuming pada Rismon, Datang ke Solo Minta Maaf pada Jokowi dan Keluarga
Baca juga: Usai Sowan ke Jokowi di Solo, Rismon Sianipar Temui Gibran di Istana Wapres
Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan Rismon Sianipar masih harus menjalani wajib lapor selama masa Lebaran dalam kasus tudingan ijazah palsu meski sudah meminta maaf kepada Jokowi. Hal ini karena status hukum Rismon yang masih tersangka dalam kasus tersebut.
"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu. Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yg dalam status hukum tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat.
Meski begitu, Budi mengatakan pihak kepolisian tetap melihat sisi kemanusiaan khususnya di hari raya besar seperti Idulfitri.
Ia mengatakan Rismon nantinya diharuskan langsung berkoordinasi dengan penyidik meski hanya melalui telepon tanpa diwakilkan dengan siapapun jika tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya.
"Tapi apabila yang bersangkutan berkoordinasi bisa menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan. Dalam haul-haul besar agama islam, dalam rangka salat Idulfitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," jelasnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga, Akui Ada Kekeliruan Penelitian Ijazah Ayah Gibran
Baca juga: RISMON SIANIPAR Putus Hubungan dengan Roy Suryo Cs, Refly Harun: Nomor Kami Diblokir
Permintaan Maaf Rismon Sianipar
Rismon Sianipar telah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Jokowi dan keluarganya terkait temuan yang sebelumnya ia sampaikan dalam buku Jokowi's White Paper.
Dalam klarifikasinya secara terbuka, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kompilasi dari beberapa penulis, yakni dirinya, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Ia mengatakan dari lebih 700 halaman dalam buku tersebut, sekitar 400 halaman merupakan bagian yang ia tulis sendiri.
"Seperti yang kalian ketahui, bahwa RRT, Roy, Rismond, dan TIPA itu menuliskan buku Jokowi's White Paper di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman di buku tersebut," kata Rismon, seperti dikutip dari YouTube Balige Academy yang tayang pada Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap penulis melakukan penelitian secara independen tanpa saling bergantung satu sama lain.
"Masing-masing tidak ada ketergantungan. Masing-masing melakukan penelitiannya secara independen," ujarnya.
Namun, dalam proses penelitian tersebut, Rismon mengakui terdapat kekeliruan yang dipicu oleh keterbatasan data yang digunakan dalam analisisnya.
"Karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang tidak lengkap, akibat rotasi atau translasi maupun resolusi pada data yang saya uji," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: RISMON SIANIPAR Bakal Rilis Buku Sanggahan dari Bukunya Sendiri, Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
Baca juga: Jokowi Nyatakan Terima Maaf Rismon, Siapa 3 Orang yang Tak Diampuni Terkait Tuduhan Ijazah Palsu?
Baca juga: RISMON Sianipar Ajak Roy Suryo dan Dokter Tifa Jangan Sembunyikan Kebenaran: Ayolah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rismon Sianipar terkini
Rismon Sianipar wajib lapor
Rismon Sianipar berdamai dengan Jokowi
Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
| ALASAN AW Brimob Minta Maaf Soal Keributan Gerebek Istrinya Selingkuh, Tapi Tetap Laporkan Pratu WI |
|
|---|
| UPDATE Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Berhubungan Gelap dengan Istrinya, Polisi Periksa 2 Orang |
|
|---|
| INI TANGGAPAN Kampus Soal Kabar Mahasiswi MCS Jalin Hubungan Gelap dengan Dekan Agar Lulus Cum Laude |
|
|---|
| JOKOWI Akan Bawa Ijazah Mulai SD hingga Sarjana Dalam Sidang yang Diperkarakan Roy Suryo dan dr Tifa |
|
|---|
| AWAL Mula Adhisty Zara Diisukan Hamil di Luar Nikah, Sang Kakak Dicecar: Gue Bukan Lau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JOKOWI-MAAFKAN-RISMON-SIANIAPAR.jpg)