Berita Viral
CERITA Mahfud MD Ada Napi Korupsi Bisa Keluar Penjara Diam-diam dan Bertemu Teman di Hotel Mulia
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bercerita bahwa dirinya pernah mendapati narapidana (napi) kasus korupsi yang keluar dari penjara secara diam-diam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengungkap cerita mengejutkan terkait praktik yang terjadi di balik jeruji penjara.
Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), Mahfud menceritakan pengalamannya mendapati seorang narapidana kasus korupsi yang bisa keluar dari penjara secara diam-diam.
Mahfud menuturkan, napi tersebut bukan hanya keluar untuk urusan tertentu, melainkan sempat bertemu dengan temannya di Hotel Mulia, Jakarta.
Ia menggambarkan bagaimana seorang anggota DPR yang ingin membesuk rekannya di penjara justru diarahkan untuk bertemu di hotel.
“Begitu hari Minggu, sesuai janji mau ke lapas jam 8. Tapi ternyata bukan di penjara tempatnya, melainkan di Hotel Mulia. Jadi yang ngatur orang di penjara itu, di hotel, di lantai sekian. Dan mereka bertemu di situ,” ujar Mahfud sambil tertawa.
Menyamar dengan Jenggot
Mahfud menambahkan, ketika napi tersebut keluar dari penjara, mereka biasanya menyamar agar tidak dikenali.
Salah satu cara adalah dengan memakai jenggot palsu.
Selain itu, napi juga diinstruksikan untuk tidak bertegur sapa dengan siapapun, bahkan jika bertemu keluarga.
“Kalau ada orang negor, pura-pura tidak kenal saja. Meski itu saudara sendiri, harus lewat begitu saja. Semua sudah diatur,” jelasnya.
Ponsel di Balik Jeruji
Tak hanya soal keluar penjara, Mahfud juga membongkar praktik peminjaman ponsel lewat sipir.
Ia mengaku pernah mendapati seorang mantan menteri yang sedang dipenjara bisa menelepon dan mengirim pesan lewat WhatsApp.
“Waktu saya Menko, saya lihat dia nelepon, padahal sedang dipenjara. Saya sempat tweet karena kasihan, ternyata rakyat tahu bahwa napi bisa telepon dari penjara. Saya sendiri tidak sadar kalau itu sebenarnya tidak boleh,” ungkap Mahfud.
Cermin Lemahnya Pengawasan
Cerita Mahfud ini memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Hukuman yang seharusnya menjadi bentuk pembinaan dan penjeraan bisa kehilangan makna jika napi berpengaruh mampu membeli fasilitas atau keluar secara diam-diam.
Fenomena ini juga menunjukkan bagaimana korupsi dan penyalahgunaan wewenang bisa merembes hingga ke dalam penjara.
Ketika napi korupsi masih bisa menikmati kebebasan, meski sesaat, publik tentu mempertanyakan integritas sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel telah tayang di Kompas.com
| PEMBELAAN Guru BK yang Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Singgung Sikap Anak Laki-laki: Resah |
|
|---|
| KONDISI Bocah SD Korban Pelecehan Oknum TNI Sertu MB Alami Depresi Berat, Membisu hingga Cakar Tubuh |
|
|---|
| AKHIRNYA Polisi Tangkap Kiai Cabul di Pati, Pelarian Ashari Berakhir di Wonogiri |
|
|---|
| Terduga Pelaku Pemukulan Bro Ron Lapor Polisi, Ini Alasan dan Kronologi Versinya |
|
|---|
| Sosok Menantu Bunuh Mertua dan Aniaya Istri di Mojokerto, Sehari-hari Bekerja Jadi Badut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAHFUD-MD-GELENG-KEPALAsdfds.jpg)