Berita Viral

RESPON Kepala BGN Dadan soal Surat Terbuka IDAI yang Soroti Pemberian Susu Formula di Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi terkait surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.(Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan) 
Ringkasan Berita:
  • Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sampaikan Surat Terbuka untuk Badan Gizi Nasional (BGN)
  • IDAI Soroti Pemberian Susu Formula di Program MBG
  • BGN Menyampaikan Tidak Membuka Opsi Susu Formula Bayi
  • Hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyoroti pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengatakan, BGN tidak membuka opsi pemberian susu formula bayi karena ingin mengutamakan Air Susu Ibu (ASI).

"BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama," ujar Dadan dalam keterangannya dikutip Jumat (22/5/2026).

Dadan menuturkan, BGN hanya membuka opsi pemberian susu formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan pada MBG. 

Pemberian itu juga kata Dadan, sesuai kebutuhan dan atas rekomendasi ahli gizi SPPG atau minimal bidan dan puskesmas setempat. 

"Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan," jelas dia.

Lebih lanjut, jelas Dadan, untuk Kelompok Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Balita, BGN membuka opsi untuk memberikan nutrisi sesuai kebutuhan berbasis hasil diagnosis di lapangan.

Adapun pemberian susu formula yang dibedakan berdasarkan tahap usia untuk mendukung tumbuh kembang anak, yaitu:

  • Formula Bayi (Tahap 1): Untuk bayi baru lahir hingga usia 6 bulan Komposisinya dirancang agar paling mendekati ASI, menjadikannya sumber nutrisi utama.
  • Formula Lanjutan (Tahap 2): Untuk bayi berusia 6–12 bulan. Diformulasikan sebagai pelengkap seiring dimulainya Makanan Pendamping ASI (MPASI) dengan tambahan protein, kalsium, dan zat besi.
  • Formula Pertumbuhan (Tahap 3 & seterusnya): Diperuntukkan bagi balita (usia 1–3 tahun atau lebih). Berfungsi sebagai nutrisi pendukung untuk aktivitas dan masa pertumbuhan aktif mereka. 

"BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan," ujar Dadan. 

Sebelumnya, IDAI menyampaikan surat terbuka Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang, Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, dan Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, terkait pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam surat terbuka itu, IDAI memberikan empat rekomendasi untuk BGN:

  • Harmonisasi Kebijakan Publik Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan.
  • Mengembalikan Peruntukan Susu Formula Sesuai Rekomendasi Dokter dan Indikasi Medis.
  • Memprioritaskan Kemandirian Pangan Lokal. 
  • Melakukan Telaah Ulang dan Sinkronisasi Petunjuk Teknis Intervensi Gizi Nasional BGN agar sesuai dengan: Undang-Undang No. 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Pedoman Standar Gizi Kemenkes RI, Kode Internasional WHO tentang Pemasaran Produk Pengganti ASI.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Susu Formula Masuk Program MBG, IDAI Kirim Surat Terbuka Buat BGN, Soroti Pentingnya ASI

Baca juga: Anggaran BGN Sudah Habis Rp75 Triliun hingga April, Menkeu Purbaya: Jangan Menyalahkan MBG Lagi!

Baca juga: Komisi IX dan BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Pertumbukan Langkat Dorong Generasi Sehat

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved