Berita Viral

SEMPAT Kabur di Hari Pernikahan, Anggota Densus 88 Briptu Alfandi Janji Nikahi Anisa: Siap Mencintai

Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88 ini sempat bikin heboh karena tidak hadir pada acara pernikahan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
PERNIKAHAN GAGAL - Briptu Alfandi Alim bersama ibunya. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate. Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda, Sabtu (23/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Briptu Alfandi memastikan akan menjalani pernikahan dengan Anisa. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88 ini sempat bikin heboh karena tidak hadir pada acara pernikahan. 

Keluarga dari pengantin wanita sempat marah dan menuntut ganti rugi Rp 400 juta. 

Kabar terbaru, Briptu Alfandi Alim mengungkapkan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.

Hal itu ia sampaikan  di hadapan pihak keluarga dan perwakilan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa pada Sabtu (23/6/2026) sore.

Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Briptu Alfandi kepada keluarga perempuan.

Berdasarkan pertemuan tersebut, Fandi menegaskan keinginannya untuk melanjutkan pernikahan.

"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry.

Namun, kata Iptu Herry, ia menyadari adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa, sehingga keputusan akhir untuk melanjutkan pernikahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Anisa yang dijadwalkan akan memberi jawaban pada Minggu (24/5) besok.

Baca juga: Lebih Adaptif, Lestarikan Tari Melayu 1957 Melalui Kajian dan Digitalisasi

Baca juga: Kejati Sumut dan Kejari Sebut Belum Tahu soal Kajari Medan Dilaporkan ke KPK Kasus Pemerasan

Penyebab Gagal Menikah

Terkait simpang siur penyebab kegagalan acara sebelumnya, Iptu Herry menyampaikan informasi dari pihak keluarga bahwa Briptu Alfandi mengalami stroke ringan, dan tengah menjalani perawatan rutin setiap hari Senin dan Kamis.

Secara administratif, Iptu Herry memastikan bahwa sebenarnya Surat Izin Menikah dari Mabes Polri sudah dikantongi oleh Briptu Alfandi sebelum jadwal pernikahan tersebut.

Terkait perbedaan tanggal pada surat keterangan dokter dengan hari H acara,ia menyatakan pihaknya belum melihat detail dokumen tersebut secara langsung namun tetap berpegang pada keterangan pemeriksaan keluarga.

Meskipun ada upaya perdamaian dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Iptu Herry menegaskan bahwa proses pembinaan atau tindakan disiplin tetap akan dilakukan terhadap Briptu Alfandi.

Langkah ini diambil karena polemik yang terjadi telah berdampak pada publikasi negatif terhadap nama baik institusi Densus 88.

"Nama institusi tetap akan ada pembinaan sebagai anggota, mau disiplin atau apa itu nanti dari pimpinan," tegas Iptu Herry.

Baca juga: Periksa Saksi hingga Kumpulkan Bukti, Polisi Buru Maling 150 Gram Emas di Toko Perhiasan Medan

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved