Korupsi MBG

Daftar Proyek Bermasalah dalam Korupsi MBG yang Melibatkan Dua Pensiunan Jenderal

Sejumlah proyek bermasalah dalam korupsi MBG diantaranya pengadaan motor listrik hingga kaus kaki dengan nilai triliunan rupiah.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Tribun-medan.com/ChatGPT
KORUPSI MBG- Ilustrasi daftar proyek bermasalah dalam kasus korupsi MBG. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kasus dugaan korupsi MBG (Makan Bergizi Gratis) yang melibatkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian serius masyarakat.

Dalam perkara ini, tiga tersangkanya adalah Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS).

Lodewyk dan Sony adalah dua pensiunan jenderal dari TNI dan polisi.

Mereka diborgol dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI karena diduga melakukan korupsi di BGN.

Baca juga: Alasan Kejagung Tak Sita Motor Listrik MBG yang Di-Mark Up Dadan, Ternyata Sudah Dibagikan ke Daerah

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, dikutip dari Tribunnews pada Rabu (3/6/2026).

Ia menambahkan, Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa BGN untuk program MBG.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

KEPALA BGN DICOPOT - Presiden Prabowo Subianto Mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama 2 wakilnya
KEPALA BGN DICOPOT - Presiden Prabowo Subianto Mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama 2 wakilnya (TRIBUN MEDAN/Istimewa/Tribunews)

Daftar proyek bermasalah dalam dugaan korupsi MBG

1. Pengadaan Motor Listrik Rp1,2–2,4 Triliun

  • BGN mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun (beberapa sumber menyebut hingga Rp2,4 triliun untuk 2 paket) untuk pengadaan 21.000–25.000 unit motor listrik sebagai kendaraan operasional MBG.aceh.tribunnews+2

  • Motor yang digunakan disebut-sebut model Emmo JVX GT seharga Rp56,8 juta/unit dengan spesifikasi tinggi (7000 watt, kecepatan 80 km/jam).

Baca juga: JEJAK Prabowo Banggakan MBG Dicontoh Negara Lain, Kini 3 Bos BGN Ditahan Kongkalikong Miliaran/Hari

  • Masalah yang dikritik:

    • Publik mempertanyakan urgensi pengadaan motor listrik di tengah program MBG yang masih bermasalah.

    • Motor sudah tersedia tapi belum didistribusikan karena masih menunggu pencatasan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

    • DPR mendesak BGN buka-bukaan soal anggaran dan ketidaksinkronan informasi dengan Kementerian Keuangan.

2. Pengadaan Sepatu

  • Jumlah: 32.000 pasang

  • Total anggaran: sekitar Rp32 miliar (harga Rp1 juta/pasang)

  • Masalah:

    • Tidak sesuai ketentuan spesifikasi yang ditetapkan

    • Terindikasi markup harga signifikan

    • Sepatu yang diterima tidak sesuai dengan standar yang seharusnya untuk penerima manfaat MBG

    • Dugaan wfavoritisme dalam pemilihan vendor

3. Pengadaan Tablet

  • Jumlah: 31.000-an unit (tepatnya sekitar 31.000–31.500 unit)

  • Total anggaran: sekitar Rp465 miliar (harga Rp15 juta/unit)

  • Masalah:

    • Tidak sesuai ketentuan spesifikasi teknis yang ditetapkan

    • Terindikasi markup harga yang sangat tinggi dibandingkan harga pasar

    • Tablet tidak optimal dimanfaatkan untuk program MBG

    • Dugaan kolusi dalam proses tender pengadaan

4. Pengadaan Televisi 75 Inch

  • Jumlah: 5.400 unit

  • Total anggaran: sekitar Rp540 miliar (harga Rp100 juta/unit)

  • Masalah:

    • Tidak sesuai ketentuan ukuran dan spesifikasi yang ditentukan

    • Terindikasi markup harga yang sangat besar (harga pasar TV 75 inch sekitar Rp30–50 juta, bukan Rp100 juta)

    • TV tidak sesuai kebutuhan operasional program MBG

    • Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi/kelompok tertentu

5. Jual Beli Titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)

  • Terjadi praktik jual-beli titik usulan dapur MBG/SPPG yang merupakan penipuan.cnnindonesia+1

  • Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan praktik ini akan ditindak tegas dan masyarakat diminta melapor melalui hotline SAGI 127.

  • Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman memastikan KSP mengawasi dugaan jual-beli titik SPPG dan manipulasi harga MBG.

  • Kasus ini menjadi salah satu celah korupsi yang diendus Kejaksaan Agung dalam penyidikan di BGN.

6. Pengadaan Sertifikasi Halal Bermasalah (Rp49,5 Miliar)

  • Dua aktivis Corruption Watch (ICW) melapor ke KPK soal dugaan korupsi dalam pengadaan layanan sertifikasi halal MBG.

  • Potensi kerugian negara Rp49,5 miliar dari tata kelola yang bermasalah terkait pengadaan jasa sertifikasi.

  • Isu utama: penggelembungan harga, pemahan paksa, penyalahgunaan nama.

Terafiliasi dengan SPPG

Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Syarief mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata ungkapnya.

Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved