PDI Perjuangan Sumut
Rapidin Dorong Pemuda Samosir Sadar HAM Lewat P5HAM: Hak Asasi Melekat Sejak Lahir
Rapidin menekankan bahwa memahami HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kemampuan untuk menjaga martabat
Rapidin Mendorong Pemuda Samosir Sadar HAM Lewat P5HAM: Hak Asasi Tidak Pernah Dipinjamkan Negara, Ia Melekat Sejak Lahir
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Di ruang pertemuan Hotel Dainang, Desa Pardomuan I, Jumat (14/11/2025), puluhan pemuda dan warga Samosir berkumpul mendengarkan paparan mendalam tentang hak asasi manusia dari Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPD PDIP Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM.
Bupati Samosir periode 2016–2020 itu datang membumikan HAM sebagai hak kodrati yang melekat pada setiap manusia sejak lahir.
“Hak asasi manusia tidak diberikan negara atau kelompok mana pun. Ia universal dan tidak dapat dicabut,” ujar Rapidin, membuka pemaparannya dengan nada tegas.
Rapidin menekankan bahwa memahami HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kemampuan untuk menjaga martabat diri dan menghormati orang lain. Ia menyelipkan pesan reflektif kepada generasi muda Samosir.
“Cantik tidak cukup, tapi menjaga diri akan lebih manis meski tidak bersolek. Biarkan saja kamu seperti air mengalir, bagaimana kamu dari desa yah seperti itu saja sampai ke kota,"pesannya.
Ia menyoroti hilangnya penghargaan sosial terhadap otoritas moral seperti guru. “Dulu kami waktu sekolah melihat guru dari jauh sudah segan. Sayangnya sekarang guru tidak lagi dihargai,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rapidin juga berkomitmen memberikan prioritas beasiswa kepada peserta sebagai bentuk konkret perhatian terhadap hak pendidikan generasi muda.
Rapidin memerinci berbagai konsep hak asasi, mulai dari Hak Dasar; Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (HESB) Hak Lingkungan hingga Hak Digital yang kini menjadi tuntutan baru di era teknologi.
Ia menegaskan bahwa masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia, dari persoalan migran, ketidakadilan sosial, hingga kebijakan publik yang tidak berpihak pada masyarakat rentan.
“Sebagai anggota DPR RI, tentu kami memperjuangkan ini,” ucapnya.
Paparan Roslan Parhusip HAM dalam Kasus-Kasus Kontemporer. Pembicara berikutnya, Roslan Parhusip Kabid Pengelolaan Uang dan Aset Daerah Kabupaten Samosir tahun 2021 yang kini menjabat jabatan fungsional di Kecamatan Sitio-Tio mengajak peserta melihat HAM dari sisi nyata: kasus-kasus aktual yang mengguncang publik.
Ia memaparkan sejumlah peristiwa yang merefleksikan rapuhnya perlindungan HAM terhadap kelompok rentan, terutama anak dan remaja.
Di antaranya kasus penculikan Bilqis di Makassar yang ditemukan di hutan setelah hilang di taman kota kematian Timothy Anugerah dan dugaan perundungan di Universitas Udayana; serta kasus bullying di SMAN 72 yang viral secara nasional.
Roslan juga menyinggung isu pelanggaran struktural, termasuk penetapan tersangka dalam kasus tambang ilegal di kawasan IKN, yang memperlihatkan pentingnya pengawasan negara terhadap hak lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup.
| 383 Pelajar di Samosir Terima Beasiswa dari Ketua DPD PDIP Sumut, Total Rp340.800.000 |
|
|---|
| 1 Hari 2 Kabupaten: Rapidin Bawa Beasiswa untuk 877 Pelajar di Toba dan Taput, Total Rp 430.850.000 |
|
|---|
| Setelah 635 Pelajar di Toba, Hari yang Sama Ketua DPD DPIP Sumut Serahkan 242 Pelajar di Taput |
|
|---|
| Nenek 70 Tahun yang Biayai Cucu Sejak Kecil Terharu Dapat Beasiswa yang Disalurkan Rapidin di Toba |
|
|---|
| Ketua DPD PDIP Sumut Salurkan Beasiswa Rp309 Juta untuk 635 Pelajar di Toba, Bupati: Jumlah Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapidin-menegaskan-bahwa-HAM-adalah-hak-kodrati-yang-universal-dan-tidak-dapat-dicabut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.