PDI Perjuangan Sumut

Awali 2026, Ketua DPD PDIP Sumut Menyusuri Papatar, Dengar Keluhan Isolasi Grografis dan Klaim Hutan

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Utara  Drs Rapidin Simbolon MM silaturahmi Natal Tahun Baru ke wilayah terpencil di kawasan Papatar

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon (tengah) didampingi Ketua Komisi B DPRD Sumut Sorta Ertaty Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua DPP PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan (kanan) berdialog dengan warga saat kunjungan silaturahmi Natal dan Tahun Baru di Gereja HKBP Resor Sihombu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (21/1/2026). Warga menyampaikan persoalan infrastruktur dan sengketa tanah ulayat di kawasan Papatar. 

HUMBAHAS, TRIBUN-MEDAN.COM, Humbang-Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Drs Rapidin Simbolon MM yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI silaturahmi Natal Tahun Baru ke wilayah terpencil di kawasan Papatar (Pakkat, Parlilitan, Tarabintang), Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (21/1/2026). 

Kunjungan ini menjadi ruang bagi warga akar rumput untuk menyampaikan persoalan mendasar, mulai dari akses infrastruktur hingga sengketa tanah ulayat yang tak kunjung usai.

Dalam pertemuan yang digelar di Gereja HKBP Resor Sihombu, Desa Sihombu Kecamatan Taribintang ini, Rapidin didampingi Ketua Komisi B DPRD Sumut Sorta Ertaty Siahaan dan Wakil Ketua DPP PDI P Sumut Bidang Politik Sutrisno Pangaribuan. 

Menyampaikan keluhan
Masyarakat menyampaikan keluhannya kepada Rapidin SImbolon

Suasana silaturahmi awal tahun tersebut berubah menjadi ruang dialog kritis saat warga mulai memaparkan kendala pertanian dan isolasi geografis.

Warga desa berharap pemerintah dapat menuntaskan pembangunan jalan penghubung antar-kabupaten Humbahas dan Pakpak Bharat agar akses distribusi hasil bumi tidak lagi terhambat. 

Selain persoalan konektivitas dan transparansi dana desa, isu kedaulatan lahan menjadi sorotan utama. 

Masyarakat mengeluhkan klaim sepihak dari instansi kehutanan yang memasukkan tanah ulayat marga Simbolon di kawasan Sionom Hudon ke dalam zona hutan negara.

Konflik agraria ini dinilai menghambat produktivitas petani dan mencederai hak adat masyarakat yang telah menetap secara turun-temurun. 

"Persoalan batas kehutanan ini sangat krusial bagi masa depan ekonomi warga," ungkap salah satu perwakilan penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Rapidin Simbolon menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawalan politik di tingkat pusat. 

Disamping itu dia meminta warna menginventarisir paguyuban tersebut dengan benar, sehingga bisa dikawal termasuk didampingi Sorta Ertay Siahaan di Komisi B DPRD Sumut. 

Meski isu tersebut bukan berada di luar lingkup komisi yang ia bidangi, ia menegaskan akan menempuh mekanisme koordinasi lintas fraksi demi memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

"Aspirasi ini menyangkut harkat hidup orang banyak. Kami akan membawa persoalan tanah ulayat dan infrastruktur ini ke dalam pembahasan strategis, memastikan negara hadir memberikan solusi bagi warga di pelosok," ujar Rapidin.

Bagi warga Papatar, kehadiran para wakil rakyat ini membawa harapan agar keluhan mereka tidak sekadar menjadi catatan, melainkan perubahan nyata di atas tanah leluhur mereka.(Jun-tribun-Medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved