Polres Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan terhadap Yudi Safdaham di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Simalungun-Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria bernama Yudi Safdaham (40) ditangkap di rumah kontrakannya di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (8/9/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Petugas Sat Narkoba yang melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kemudian mendapati tersangka berada di dalam rumah dan langsung melakukan penindakan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di jaket yang digantung di balik pintu serta di bawah kompor gas,” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket plastik klip besar dan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 4,93 gram, timbangan elektrik, alat isap sabu, serta sejumlah plastik klip kosong. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, Yudi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Rio, warga Pematang Siantar. Petugas kini tengah menelusuri keberadaan Rio dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas.

AKBP Marganda menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat. "Kami tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar kecil. Penelusuran akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujarnya.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved