Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis Sabu di Depan Sekolah Dasar

Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan delapan paket sabu seberat 2,94 gram dan ponsel yang disita

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan delapan paket sabu seberat 2,94 gram dan ponsel yang disita dari tersangka MAR (25) saat penangkapan di depan gerbang SD Negeri Jalan Dahlia, Pematangsiantar, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menggagalkan peredaran sabu di kawasan permukiman padat. 

Seorang residivis berinisial MAR (25) ditangkap ketika melintas di gerbang SD Negeri Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Jumat sore, 12 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar sekolah tersebut.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan pengintaian dan mendapati MAR berjalan seorang diri di depan gerbang sekolah.

Saat dihampiri petugas, MAR menjatuhkan delapan paket sabu-sabu dari tangan kirinya.

“Petugas meminta tersangka memungut kembali barang itu. Dari penggeledahan ditemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 2,94 gram serta satu unit ponsel Oppo hitam,” kata Irwanta.

Dalam pemeriksaan, MAR mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia menyebut sabu diperoleh dari seorang pemasok berinisial P, yang hingga kini masih diburu.

“Tersangka kami tahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Irwanta.

Penangkapan di dekat sekolah dasar ini menambah keprihatinan atas peredaran narkoba di ruang publik.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat ditekan sejak dini.(JUN-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved