Polres Asahan

Polres Asahan Jegal Jaringan Narkoba Lintas Sumatera, 76 Kg Sabu Diamankan

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti 76 kilogram sabu hasil pengungkapan Sat Res Narkoba

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti 76 kilogram sabu hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Asahan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11/2025). Penangkapan ini menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan lintas provinsi dan mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut. (IST) 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Pagi itu, Minggu (9/11/2025), jalanan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Silo Laut, masih diselimuti kabut tipis ketika sebuah Nissan X-Trail silver meluncur pelan ke arah Kisaran.

Dari luar, mobil itu tampak biasa. Tapi di dalamnya, empat tas hitam menyimpan muatan yang bisa menghancurkan masa depan ratusan ribu jiwa 76 kilogram sabu dalam kemasan “Gold Leaf”.

Tim Satres Narkoba Polres Asahan, di bawah komando AKP Moelyoto, telah menunggu sejak subuh.

Informasi dari warga menyebutkan mobil itu membawa “barang” dari arah Desa Silo Baru.

Tak ingin kehilangan momentum, tim yang terdiri dari Ipda Eko Sianipar dan Ipda Suriadi Irawan bergerak cepat melakukan penyekatan.

Pukul 07.20 WIB, mobil yang dicurigai itu muncul di tikungan. Pengejaran berlangsung singkat, tapi tegang.

BB 76 Kg Sabu diamankan polres asahan

Saat kendaraan diberhentikan di Desa Bangun Sari, dua pria di dalamnya tak sempat berkelit. Penggeledahan menemukan empat tas berisi 76 bungkus sabu seberat total 76.000 gram.

Kedua pelaku DGM (37) dan WR (30), warga Air Joman  mengaku hanya “kurir.”

Mereka diperintah seseorang berinisial D alias B untuk membawa sabu itu ke Palembang, dengan upah Rp3 juta per kilogram.

Salah satunya bahkan mengaku sudah pernah mengirim 38 kilogram dua pekan sebelumnya.

“Kami akan kejar sampai ke pengendali utama, siapa pun dia,” ujar Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menegaskan tekadnya menutup jalur narkotika di jalur timur Sumatera.

Barang bukti, dua tersangka, mobil, dan ponsel sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

Dari Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti 76 kilogram sabu hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Asahan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11/2025). Penangkapan ini menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan lintas provinsi dan mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti 76 kilogram sabu hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Asahan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11/2025). Penangkapan ini menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan lintas provinsi dan mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut. (IST)

“Ini bukti sinergi di tubuh Polda Sumut masih solid, dan perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti.”

Operasi itu bukan sekadar penangkapan, tapi peringatan keras bagi para bandar: jalur Asahan bukan lagi lintasan aman bagi bisnis haram.

Polisi menyebut, sindikat ini berjejaring lintas provinsi dan bergerak senyap lewat jalur darat. Namun kali ini, langkah mereka terhenti di tangan aparat yang tak kenal lelah.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tak akan beri ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda,” tegas AKBP Revi.

Asap pagi di Bangun Sari pun perlahan memudar.

Tapi gema operasi itu terus bergema sebagai tanda bahwa Sumatera Utara belum menyerah dalam perang panjang melawan racun putih bernilai miliaran rupiah itu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved