Polres Toba, Kementan, Bapanas RI dan Dinas Ketapang Toba Cek Harga Beras di Pasar Tradisional

Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Toba melalui Satreskrim bersama dengan Kementrian Pertanian ( Kementan ), Bapanas RI dan Dinas terkait Kabupaten Toba melakukan Pengecekan dan pengawasan terkait Harga Beras Premium dan Medium pada pasar Tradisional Balige dan Kantor Bulog, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah terjadinya praktik penjualan yang merugikan masyarakat, Polres Toba melalui Satreskrim bersama dengan Kementrian Pertanian ( Kementan ), Bapanas RI dan Dinas terkait Kabupaten Toba melakukan Pengecekan dan pengawasan terkait Harga Beras Premium dan Medium pada pasar Tradisional Balige dan Kantor Bulog, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH.

Turut hadir, Staf Ahli Menteri Pertanian Bdang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc., IPU, Bapanas RI, Rus Kurniawati dan AKP Madya, Wakil Min Bulog Sumut, Erwin Budjana, Kepala Bulog Siantar, Berlian Damanik, Staf Bulog Medan, Taufik Rizal Harahap, Kadis Ketapang Toba, Darwin Sianipar, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Toba, Aiptu Parel Damanik SH dan Briptu Ganda Pasaribu, SH.

Baca juga: 16 Pengunjung Positif Narkoba saat Polda Sumut Gelar Razia di Platinum Bar dan Lion Bar & KTV

‎Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan kami bersama Kementrian Pertanian, Bapanas dan Dinas terkait Kabupaten Toba, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved