Polda Sumut

Polres Pematangsiantar Bongkar Kepemilikan 10 Butir Ekstasi di Jalan Sisingamangaraja

Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar memperlihatkan barang bukti 10 butir ekstasi yang disita dari tersangka RSAS

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar memperlihatkan barang bukti 10 butir ekstasi yang disita dari tersangka RSAS dalam operasi malam di Jalan SM. Raja, Senin (10/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Malam di Jalan Sisingamangaraja belum sepenuhnya padam ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat.

Informasi yang datang dari warga tentang seorang pria yang kerap mondar-mandir dengan gerak-gerik mencurigakan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi pada Senin (10/11/2025), sekitar pukul 22.30.

Operasi kecil itu dipimpin Kanit 1, IPDA Warman Siallagan. Di pinggir jalan yang sibuk siang hari namun lengang malam itu, mereka menemukan target RSAS, 39 tahun, warga Suka Maju, berdiri sendirian seperti menunggu sesuatu yang tidak kunjung datang.

Saat didekati, tangannya tampak kaku dan kecurigaan polisi langsung berbuah hasil.

Dari genggamannya, petugas menemukan satu bungkus plastik putih berisi 10 butir diduga ekstasi. Sebuah ponsel hitam dari saku celananya ikut diamankan.

“Pelaku mengakui barang itu miliknya. Ia menyebut mendapatkannya dari seseorang berinisial V,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak.

Namun saat dilakukan pengembangan, sosok V tak ditemukan jejaknya hilang sebelum polisi tiba.

RSAS pun dibawa ke markas Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pria itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi satu dari rangkaian operasi malam yang memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di kota kecil tak pernah benar-benar tidur.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved