Breaking News

Polres Pelabuhan Belawan

Polsek Medan Labuhan Tindak Cepat Laporan Premanisme Lewat Call Center 110

Personel Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang terduga pelaku premanisme di kawasan Pasar 5 Marelan, Minggu (4/1/2026).

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
KOLASE PHOTO: Personel Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang terduga pelaku premanisme di kawasan Pasar 5 Marelan, Minggu (4/1/2026) serta mendampingin korban. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang terjadi di Pasar 5 Marelan.

Seorang pelaku berhasil diamankan setelah korban melapor melalui Call Center 110 Polri, Minggu (4/1/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK SH MM CPHR CBA melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling dimintai uang oleh dua orang pelaku dengan dalih uang keamanan.

“Korban sebelumnya dimintai uang sebesar Rp120 ribu oleh dua pelaku bernama Rismet dan Putra. Saat itu korban menuruti permintaan tersebut,” kata Kompol Tohap Sibuea.

Namun, pada Minggu (4/1/2026), salah satu pelaku kembali mendatangi korban dan meminta uang dengan modus yang sama. Kali ini korban menolak dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan itu, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin AKP James Damanik segera bergerak ke lokasi kejadian. Petugas menemui korban untuk meminta keterangan awal dan melakukan pencarian terhadap para pelaku di sekitar Pasar 5 Marelan.

“Hasilnya, satu orang pelaku atas nama Rismet berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kompol Tohap Sibuea mengapresiasi keberanian korban yang melaporkan aksi premanisme tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 Polri jika mengalami atau mengetahui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Medan Labuhan, kata dia, berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved