Sat Binmas Polres Batubara Ajak Warga Dukung Kamtibmas dan Hubungi Call Centre 110

Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Centre 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batubara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Centre 110 Polres Batubara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batubara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Centre 110 Polres Batubara.

Kasat Binmas Polres Batubara, AKP Lumban Sirait, mengatakan masyarakat diimbau segera menghubungi Call Centre 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat, apabila terjadi peristiwa seperti pencurian, bencana alam banjir, pohon tumbang, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lainnya, agar segera menghubungi Call Centre 110 Polres Batubara demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Lumban Sirait, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, tanpa adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif akan sulit terwujud. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Baca juga: SPPG Polres Batubara Berjalan Lancar, 2.937 Penerima Manfaat Terima Makanan Bergizi

“Begitu juga apabila terjadi bencana alam atau kecelakaan lalu lintas, akan lebih cepat ditangani apabila masyarakat aktif melapor melalui Call Centre 110,” tambahnya.

Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga, personel Sat Binmas Polres Batubara bersama Unit Binmas Polsek jajaran secara rutin turun langsung ke tengah masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas.

Selain itu, personel juga mengajak masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan jalanan serta menjauhi aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami juga mengimbau masyarakat, termasuk generasi muda, agar tidak terlibat dalam organisasi atau geng motor. Apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor di wilayahnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Lumban Sirait. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved