Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA (49), diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu, di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU UTARA – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA (49), diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu, di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Dr. Iskandar Sipayung bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

Baca juga: Kabur saat Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Ambruk Ditembak Polisi di Labusel

“Benar, telah kami amankan seorang penyalahguna narkotika beserta barang buktinya,” ujar Iptu Iskandar Sipayung, Sabtu (10/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram bruto

Empat bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,87 gram bruto

Satu buah senter kecil bertali warna kuning

Satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor polisi

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Tidak ada kompromi bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika. Jika mencoba bermain di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, pasti kami tindak tegas,” tegas Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved