Polres Pelabuhan Belawan

Polisi Tangkap Juru Tulis Togel di Martubung, Jejak Bandar Masih Diburu

Polisi Tangkap Juru Tulis Togel di Martubung, Jejak Bandar Masih Diburu

Editor: Arjuna Bakkara
HO/Tribun-medan.com/IST
Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti hasil penangkapan seorang juru tulis judi togel berinisial K (53) di Komplek Uka, Martubung, Sabtu (10/1/2026). Polisi menyita uang tunai, rekapan nomor togel, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam praktik perjudian. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan bandarnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,  Belawan-Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang juru tulis judi togel dalam operasi penertiban penyakit masyarakat di Komplek Uka, Martubung, Sabtu malam (10/1/2026). Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perjudian yang diduga masih aktif di kawasan tersebut.

Tersangka berinisial Komaruddin (53), warga setempat, ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan aktivitasnya sebagai pengecer togel. Polisi menyita uang tunai Rp 379.000, satu unit telepon genggam, 19 lembar rekapan nomor, potongan kertas pasangan, buku tafsir mimpi, hingga berbagai perlengkapan tulis yang biasa digunakan dalam operasional perjudian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah diyakini terdapat aktivitas perjudian, tim langsung melakukan penindakan,” kata Agus, Minggu, 11 Januari 2026.

Dalam pemeriksaan awal, Komaruddin mengakui perannya sebagai juru tulis. Ia mengaku memperoleh keuntungan sekitar 24 persen dari omzet setoran togel.

Polisi menduga Komaruddin bukan pelaku tunggal. “Kasus ini masih kami kembangkan. Fokus kami berikutnya adalah mengidentifikasi dan menangkap bandar serta memutus jaringan di atasnya,” ujar Agus.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan penindakan terhadap perjudian akan terus digencarkan, sembari mendorong partisipasi publik untuk melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved