Polres Samosir

Kapolres Samosir Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana (tengah) memeriksa kondisi kendaraan dinas personel saat apel pengecekan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana (tengah) memeriksa kondisi kendaraan dinas personel saat apel pengecekan di Lapangan Mako Polres Samosir, Rabu (14/1/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana operasional dan mencegah penyalahgunaan fasilitas dinas dalam pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana memeriksa kesiapan kendaraan dinas dan senjata api milik personel Polres Samosir, Rabu (14/1/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan sarana operasional benar-benar layak pakai dan tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.

Pengecekan berlangsung di Lapangan Mako Polres Samosir sejak pukul 09.00 WIB dan diikuti Wakapolres Kompol Briston A.M. Napitupulu, para pejabat utama, serta seluruh personel.

Kapolres memeriksa langsung kondisi kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam, termasuk kelengkapan administrasi, kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, ban, sirene, dan kebersihan kendaraan.

“Penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan. Perawatan adalah tanggung jawab pemegang kendaraan,” kata Rina di hadapan personel.

Selain kendaraan, Kapolres juga memeriksa administrasi dan kondisi senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi izin kepemilikan, masa berlaku, jenis dan nomor seri senjata, kondisi kebersihan senjata, hingga kesesuaian jumlah amunisi dengan ketentuan.

Dari hasil pengecekan, sebanyak 50 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat diperiksa.

Secara umum kendaraan dinyatakan layak operasional, namun sejumlah unit ditemukan memerlukan servis ringan. Kapolres memerintahkan agar perbaikan segera ditindaklanjuti oleh pemegang kendaraan bersama bagian logistik.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar tidak terjadi kelalaian maupun penyalahgunaan fasilitas dinas.

“Kendaraan dan senpi adalah alat negara untuk melayani masyarakat dan wisatawan, bukan untuk kepentingan pribadi. SOP wajib dipatuhi,” ujarnya.

Pengecekan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta tertib.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved