Polres Sibolga

Propam Tindak Dua Anggota Polres Sibolga yang Absen Apel Pagi

Propam Polres Sibolga menjatuhkan tindakan disiplin kepada dua personel kepolisian yang tidak mengikuti apel pagi

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sibolga memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang tidak mengikuti apel pagi di Mapolres Sibolga, Jumat (30/1/2026). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA-Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sibolga menjatuhkan tindakan disiplin kepada dua personel kepolisian yang tidak mengikuti apel pagi, Jumat (30/1/2026). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri.

Kegiatan penegakan disiplin tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB. Dua personel yang dikenai tindakan disiplin masing-masing Brigadir Jhon Rico Nainggolan dan Briptu Rido Siregar, keduanya anggota Satuan Samapta Polres Sibolga.

Terhadap pelanggaran tersebut, Sipropam memberikan sanksi disiplin berupa hormat bendera selama 15 menit dan push up sebanyak 30 kali. Sanksi tersebut bersifat pembinaan dan bertujuan menumbuhkan kesadaran disiplin dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Pihak Sipropam menjelaskan, setiap pelanggaran disiplin akan dicatat dalam catatan personel Propam. Apabila seorang anggota melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, maka akan dipertimbangkan pemberian sanksi lanjutan hingga pembuatan laporan polisi. Selain itu, personel yang tidak memenuhi panggilan Sipropam dapat dikenai sanksi administratif berupa pemotongan tunjangan kinerja.

Penegakan disiplin ini merujuk pada Pasal 27 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menaati ketentuan kedinasan sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sibolga menegaskan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved