Polres Simalungun

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Ditangkap Bersama Inventaris Curian

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung menunjukkan barang bukti hasil pencurian inventaris gereja yang berhasil diamankan

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung menunjukkan barang bukti hasil pencurian inventaris gereja yang berhasil diamankan dari seorang tersangka berinisial SS (32), di Mapolsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, mengungkap kasus pencurian di sebuah gereja di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial SS (32) ditangkap setelah diduga membobol gereja dan membawa kabur sejumlah barang inventaris.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak gereja yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/135/V/2026/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Mei 2026.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan dari pengurus gereja.

“Personel segera turun ke lokasi, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Banuara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan SS, warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, yakni dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel penghubung amplifier yang merupakan inventaris gereja.

Saat diperiksa, SS disebut mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Banuara.

Pendeta gereja sekaligus pelapor, Pdt Ralem Damanik, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku lega karena inventaris gereja yang sempat hilang berhasil ditemukan kembali dalam waktu relatif singkat.

Kapolsek juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak gereja yang memberikan informasi selama proses penyelidikan.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui tindak pidana ataupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Kami mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus ini. Respons cepat terhadap laporan masyarakat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Ferry.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved