Polsek Biru-Biru Gencar Tekan 3C, Balap Liar dan Geng Motor di Deliserdang, 49 Pelajar Diamankan

Polsek Biru-biru terus menggencarkan upaya menekan aksi kriminalitas jalanan dan kenakalan remaja di wilayah hukumnya.

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kapolsek Biru-biru, IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H., saat menjadi narasumber dalam dialog radio di RRI Medan, Rabu (13/5/2026), dengan tema Peran Polsek Biru-biru dalam Menekan TP 3C, Balap Liar, Geng Motor serta Tawuran di Wilkum Polsek Biru-biru. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG – Polsek Biru-biru terus menggencarkan upaya menekan aksi kriminalitas jalanan dan kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, geng motor hingga tawuran menjadi fokus penanganan aparat kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Biru-biru, IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H., saat menjadi narasumber dalam dialog radio di RRI Medan, Rabu (13/5/2026), dengan tema Peran Polsek Biru-biru dalam Menekan TP 3C, Balap Liar, Geng Motor serta Tawuran di Wilkum Polsek Biru-biru.

Dalam dialog tersebut, IPTU Indra menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polsek Biru-biru terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah preventif maupun penindakan tegas yang tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Polsek Biru-biru berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pidana 3C, balap liar, geng motor serta tawuran yang sangat meresahkan,” ujar IPTU Indra.

Ia mengungkapkan, pada 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Biru-biru mengamankan 49 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan 20 unit sepeda motor. Para pelajar tersebut berasal dari wilayah Biru-biru, Patumbak, Delitua hingga Kota Medan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Baca juga: Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Polda dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi

Selanjutnya, pada 26 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, Polsek Biru-biru kembali mengamankan tujuh pelajar asal Biru-biru. Dari jumlah tersebut, empat pelajar diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.

Selain penindakan, Polsek Biru-biru juga rutin melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kejahatan dan balap liar guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Indra juga memaparkan sejumlah faktor yang memicu maraknya geng motor di kalangan remaja. Mulai dari kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan negatif, penyalahgunaan media sosial, hingga rendahnya kesadaran hukum.

“Selain itu ada faktor ingin diakui, mencari identitas diri, dan solidaritas kelompok yang salah arah sehingga akhirnya terlibat aksi kekerasan maupun tindak kriminal,” katanya.

Menurutnya, keberadaan geng motor membawa dampak serius bagi masyarakat, mulai dari menimbulkan rasa takut, memicu aksi kekerasan dan perusakan, hingga menyebabkan kecelakaan akibat balap liar.

Karena itu, IPTU Indra menegaskan bahwa penanganan geng motor tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, sekolah memperkuat pembinaan karakter, serta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin, razia, penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved