Berita Seleb
Onad Ditangkap 'Begelek', Kemungkinan Bakal Direhabilitasi Sesuai Pasal 127
Onadio Leonardo atau Onad ternyata ditangkap karena kasus penggunaan ganja dan ekstasi. Ia dijerat Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009.
|
Editor:
Array A Argus
Instagram @onadioleonardo_official
PAKAI GANJA- Onad, aktris dan juga presenter mantan vokalis band ditangkap dalam kasus narkoba. Onad disebut menggunakan ganja.
Kandungan tersebut yang menyebabkan seorang pengguna dapat mengalami sensasi “high” atau “fly.”
“Istilah untuk ganja medis adalah cannabis sativa atau hemp. Sedangkan penyebutan untuk ganja rekreasional adalah cannabis indica atau mariyuana,” ujar dr Tjipto.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.