Berita Seleb

Reaksi Haldy Sabri Tertuduh Jadi Orang di Balik Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Kini Nama Haldy Sabri menjadi orang yang dituduh di balik pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.

HO
PESAN Ammar Zoni dari Penjara Untuk Irish Bella yang Menikah dengan Haldy Sabri, Singgung Anaknya 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami Irish Bella menjadi orang tertuduh atas pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.

Suami Irish Bella sekarang adalah Haldy Sabri. Ia menikahi Irish Bella saat Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba.

Kini Nama Haldy Sabri menjadi orang yang dituduh di balik pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.

Ammar Zoni ditutup matanya, diikat tangan dan kakinya untuk dilempar ke Nusakambangan karena kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

KASUS NARKOBA: Pemindahan Ammar Zoni Cs dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan ketat dari berbagai aparat, termasuk Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri. (VIA TRIBUNNEWS)
KASUS NARKOBA: Pemindahan Ammar Zoni Cs dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan ketat dari berbagai aparat, termasuk Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri. (VIA TRIBUNNEWS) (VIA TRIBUNNEWS)

Sedangkan Irish Bella kini sudah memiliki suami baru, keluarga baru punya dua anak sambung yang cantik-cantik dan suami yang tampan juga kaya.

Kontras inilah yang membuat keluarga baru Irish Bella dirundung tudingan fitnah yang berkaitan dengan Ammar Zoni.

Tak tanggung-tanggung, dengan mempertimbangkan power dan kekayaan suami baru Irish Bella, Haldy Sabri langsung dituding sebagai dalang di balik pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.

Kronologi pemindahan Ammar Zoni

Ammar resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, bersama sejumlah narapidana berisiko tinggi.

Pemindahan ini dilakukan pada Kamis (16/10/2025), usai pihak berwenang menemukan indikasi peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat Ammar sebelumnya ditahan.

Ammar Zoni kini tengah meminta agar dirinya dipindahkan kembali ke Jakarta.

Permohonan tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025), yang beragendakan eksepsi kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Dalam sidang virtual itu, Ammar mengaku kondisi mentalnya terguncang sejak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya kami dilempar ke Nusakambangan, disatukan dengan para teroris dan lain-lain. Menurut saya pribadi, ini tidak sesuai,” ungkap Ammar.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari jaringan besar peredaran narkoba dan merasa tekanan psikologisnya berat di dalam lapas berkeamanan tinggi itu.

“Ini bukan soal putusan hakim, tapi soal psikis kami. Kami bukan bandar besar,” tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved