Berita Seleb

VIRAL Nikita Mirzani Live Jualan di Penjara Bareng Dokter Oky, Difasilitasi Rutan, Pihak Reza Mantau

Viral Nikita Mirzani live diduga jualan di dalam penjara bersama Dokter Oky. Pengacaranya sebut difasilitasi pihak rutan

Kolase Ist
NIKITA MIRZANI LIVE - Dari dalam penjara, Nikita Mirzani tebarkan peringatan waspada untuk para wanita agar berhati-hati membeli skincare untuk kecantikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral Nikita Mirzani live jualan di dalam penjara.

Baru-baru ini viral video Nikita Mirzani siaran langsung atau live di dalam penjara bersama Dokter Oky.

Nikita Mirzani diduga jualan melalui media sosial yang disiarkan secara langsung di media sosial.

Nikita Mirzani dihubungi oleh sahabatnya, Dokter Oky Pratama lewat panggilan video untuk live bersama.

Artis Nikita Mirzani nampak headset di sebuah ruangan.

Pun di sela-sela aksinya masuk live, ibu tiga anak ini juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih pintar memilih produk kecantikan.

Berulang kali Nikita juga meminta agar penonton segera check out (membeli) jualan Dokter Oky.

Atas aksinya tersebut, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini, dapat reaksi dari publik.

Kuasa hukum Nikita angkat bicara soal polemik kliennya live promosikan produk padahal masih dalam masa tahanan.

Baca juga: NGAMAR dengan Pria Berusia 31 Tahun, Wanita Berusia 51 Tahun Tewas, Polisi: Diduga Kelelahan

Galih Rakasiwi menjelaskan kegiatan tersebut dimungkinkan karena ada fasilitas yang telah disediakan.

"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Disinggung soal teknis perizinan fasilitas komunikasi, Galih menegaskan itu wewenang penuh dari Rutan.

"Itu kan fasilitas daripada rutan. Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," tambahnya.

Sementara itu, pihak Reza Gladys menegaskan tidak mau menyalahkan instansi manapun atas aksi Nikita live jualan saat masih di tahanan.

Menurut Robert Paruhum sebagai kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys, ia menyebut itu sebagai wewenang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Baca juga: KABAR TERBARU Pelaku Peledak SMAN 72 Jakarta, Tatapan Tajam Persis Sebelum Kejadian, Tak Menyesal?

"Itu wewenang daripada LP (Lembaga pemasyarakatan), jadi kami nggak mau menyalah-nyalahi instansi, biarlah nanti hatinya tergerak sendiri untuk menghentikan," ucap Robert Paruhum, dikutip dari Cumicumi, Selasa (12/11/2025).

Saat ini Robert pilih memantau aksi tersebut.

Baginya kini pihaknya sudah bisa membuktikan bahwa Nikita telah bersalah atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Tidak ada (reaksi hukum), kami hanya memantau saja. Yang penting bagi kami terdakwa terbukti melakukan pemerasan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved