Siantar Terkini

Dirut PD Pasar Sebut 491 Pedagang Sudah Daftar Ulang Tempati Area Eks Gedung IV Pasar Horas

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya mengapresiasi ratusan pedagang yang terus mengikuti arahan perusahaan untuk menempati pasar horas.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
DAFTAR ULANG DIPERPANJANG - Pedagang Eks-Gedung IV Pasar Horas yang menjalani aktivitas di tempat relokasi akan dikembalikan ke tempat lama lewat registrasi ulang di kantor PD PHJ, Rabu (12/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR  - Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi mengapresiasi ratusan pedagang yang terus mengikuti arahan perusahaan untuk menempati area eks-Gedung IV Pasar Horas yang sudah rata degan tanah. Ratusan pedagang sudah mendaftar ulang untuk kembali berjualan di areal lama. 

Bolmen menyampaikan berdasarkan update per hari Rabu (12/11/2025) sore, tercatat sudah 491 pedagang melakukan registrasi ulang ke Kantor PD Pasar Horas Jaya, sejak dibuka pada 27 Oktober 2025 lalu. 

“Jadi registrasi ulang sudah tutup tanggal 7 November 2025 kemarin, tetapi sampai hari rabu ini kita masih menerima pedagang yang belum sempat registrasi. Total hari ini 491 pedagang,” kata Bolmen Silalahi

Untuk mendaftar ulang ini, kata Bolmen, para pedagang adalah pemilik KPHSK asli (KIB) di Gedung IV Pasar Horas. Para pedagang juga wajib menyertakan KTP Asli dan Fotokopi (1 lembar) dan melakukan pembayaran tunggakan perpanjangan KPHSK sampai tahun 2024. 

Registrasi ulang dilakukan agar para pedagang yang kembali ke areal lama adalah pemilik sah hak dagang. Bukan pedagang siluman yang menyusup, dan mengganggu siteplan lokasi perdagangan yang baru. 

Setelah proses registrasi ini rampung, kata Bolmen, PD PHJ akan melakukan launching area lokasi Eks-Gedung IV Pasar Horas yang akan diisi para pedagang. 

"Kita rampungkan dulu data-data registrasi ulangnya. Baru nanti kita launching ke tempat baru," pungkas Bolmen 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved