Siantar Terkini

Kadis DLH Siantar Ancam Tindak ASN Terlibat Pungli: Tidak Usah Anggar Backing, Saya Kepala Dinasnya

Setelah mendengar banyak masukkan dari sopir dan kernet truk sampah, Kepala DLH Siantar memberikan imbauan keras ke ASN.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PUNGUTAN LIAR - Setelah mendengar banyak masukkan dari sopir dan kernet truk sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arri S Sembiring memberikan imbauan keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan pungli dalam pengelolaan persampahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Setelah mendengar banyak masukkan dari sopir dan kernet truk sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arri S Sembiring memberikan imbauan keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan pungli dalam pengelolaan persampahan. 

Bagi Arri, tak boleh ada penerimaan apapun selain retribusi sampah yang diatur dalam Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Tindakan tegas ini pun disampaikan Arri dan disaksikan oleh para pekerja harian lepas dan ASN DLH. 

“Kalau ada pegawai (ASN) DLH yang terlibat pungli akan kukasih Surat Peringatan (SP) sampai kupindahkan dia. Jelas ini ya,” kata Arri S Sembiring di Kantor Dinas DLH Rakutta Sembiring No.86, Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. 

Arri pun membuka diri atas laporan dari pihak manapun apabila ada bukti yang mampu menjelaskan keterlibatan anggota ASN-nya yang bermain soal persampahan.

Dengan demikian, laporan beserta bukti tersebut bisa dibawa ke Inspektorat dan berujung pemecatan. 

“Kalau ada keterlibatan pegawai Dinas DLH, laporkan,” tegas Arri kembali. 

Arri sendiri merupakan Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang ditunjuk Wali Kota Wesly Silalahi untuk memperbaiki Dinas Lingkungan Hidup pada 19 November 2025. Selain soal persampahan dan target peningkatan retribusi, Arri juga menyoroti mubazirnya pengeluaran BBM Truk Sampah.

Ia mengaku tidak takut apabila ada pihak luar ataupun orang dalam mencoba merusak birokrasi dan pelayanan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar. Semua pihak harus bekerja profesional. 

“Nggak usah anggar backing-backing. Di DLH ini saya kepala dinasnya. Bukan orang luar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan kita,” pungkas Arri.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved