Sumut Terkini

Kajatisu Harli Siregar: Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara Dalam Perkara Pidana

Seminar berlangsung di gedung peradilan semu fakultas hukum Universitas Sumatera Utara di Medan, Selasa (26/8/2025). 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SEMINAR ILMIAH KEJATISU - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar seminar ilmiah yang dihadiri ratusan mahasiswa menjelang peringatan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 80, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar seminar ilmiah yang dihadiri ratusan mahasiswa menjelang peringatan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 80 

Ada pun seminar itu diisi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.DR.ST.Burhanuddin  yang mengusung tema, optimalisasi pendekatan follow the money dan follow the asse dalam penegakkan hukum pidana. 

Seminar berlangsung di gedung peradilan semu fakultas hukum Universitas Sumatera Utara di Medan, Selasa (26/8/2025). 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menyampaikan, seminar ini memiliki garis sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan Republik Indonesia yang merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia.

Salah satunya adalah optimalisasi dalam pengembalian kerugian negara dalam perkara pidana seperti korupsi.

"Khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana," kata Harli, Selasa (26/8/2025). 

Harli menyampaikan, Kejaksaan ingin terus melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan dan mengikuti kondisi yang ada.

Hal ini agar penegakkan hukum berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. 

"Hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," lanjut dia. 

Terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, menyampaikan pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 2 September.

"Ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara dan penegakan hukum harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat dan negara sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara," kata Husairi. 

Kata Husairi, pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan.

"Kerugian negara dari perkara yang ditangani harus berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat," tambah dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved