Sumut Terkini

7 Modus Pengedaran Narkoba di Tanjungbalai dan Asahan, Ada di Tempat Hiburan Malam

Barang bukti tersebut didapat dari luar negeri yang diduga Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Sumatera Utara, dan sekitarnya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
PEREDARAN NARKOBA- 100 kilogram sabu diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut di Kota Tanjungbalai. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengaku berasal dari Luar Negeri, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Polda Sumut berhasil mengamanakan 100 kilogram sabu dari Kota Tanjungbalai dengan satu orang tersangka berinisial A.

Barang bukti tersebut didapat dari luar negeri yang diduga Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Sumatera Utara, dan sekitarnya.

Menurut Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, ada beberapa modus pengiriman narkotika di beberapa wilayah di Sumatera Utara, khususnya Tanjungbalai dan Asahan.

Menurutnya, tujuh peredaran narkotika tersebut sering terjadi dan sering diterapkan oleh pelaku kejahatan narkoba.

"Yang pertama, melalui perairan dengan kapal angkut. Kemarin, kami mengamankan jaringan Internasional, 30 kg sabu dan vaping mengandung obat keras, disitu mereka menggunakan kapal angkut nelayan," kata Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Jumat (29/8/2025).

Lanjutnya, modus perpindahan mobil kerap dilakukan oleh pelaku peredaran narkoba yang bertujuan untuk mengelabuhi petugas.

"Modus mobil ini sering digunakan di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara. Ini Polres dan jajaran harus hati-hati. Biasanya mereka menggunakan parkiran rumah makan, mini market, dan SPBU," katanya.

Katanya, modus lainnya biasa digunakan pekerja migran Indonesia yang masuk secara Ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di pantai timur Sumatera.

"Keempat, peredaran narkoba dilakukan ditengah-tengah sawah. Kalau dilangkat, mereka ditengah perkebunan, tapi kalau disini (Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara) di tengah sawah," katanya.

Lanjutnya, modus paling unik adalah adanya pengungkapan peredaran narkotika yang ditanam di perkuburan masyarakat dan berhasil diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Dua kilogram kami ungkap dan peredarannya cukup unik, di tanam di perkuburan masyarakat," katanya.

Lanjutnya, modus peredaran narkotika juga sering terjadi di tempat hiburan malam. Terlebih tempat hiburan malam jarang terpantau oleh masyarakat.

"Yang terakhir, ada di kos-kosan, rumah kontrakan, rumah kosong, dan tangkahan kapal nelayan," jelasnya.

Ia mengaku modus ini sering terjadi di Kabupaten Asahan, Tanjungbalai dan Kabupaten Batubara.

Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mencurigai adanya transaksi narkoba.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Tags
narkoba
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved