Sumut Terkini
Diduga Tunggu Pembeli, Pria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Mobil Pikap
Pria paruh baya ini, diciduk personel kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Seorang pria berinisial RS, warga Desa Cinta, Kecamatan Merdeka, tak berkutik saat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo.
Pria paruh baya ini, diciduk personel kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, pria 53 tahun itu diamankan pada Jumat (29/8/2025) kemarin sekira pukul 12.00 WIB.
Dikatakan Eko, pihaknya mengamankan palaku setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan palaku yang tengah berada di seputar Jalan Jamin Ginting, Berastagi.
"Setelah kita dapatkan informasi tentang keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Jumat kemarin di kawasan Berastagi saat di pinggir jalan," ujar Eko, Selasa (2/9/2025).
Dikatakan Eko, setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa tiga paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,16 gram.
Satu sedotan plastik yang telah diubah menjadi sekop, satu unit mobil pikap, dan satu unit telepon seluler.
"Kita temukan barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam kotak rokok, mobil yang dikendarai pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti. Dari keterangan pelaku, sudah ada barang bukti yang sempat dijual oleh pelaku," ucapnya.
Setelah cukup bukti, selanjutnya personel langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Kejatisu Tahan Lagi 4 Orang Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Total Tersangka 12 |
![]() |
---|
Temui Mahasiswa dan Ojol, Kapolda Janji Berbenah dan Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Kapolri |
![]() |
---|
Guru Besar Universitas Sebelas Maret jadi Saksi Korupsi Proyek Mantan Bupati Langkat |
![]() |
---|
Temui Demonstran, Kapolda Sumut Ingat Pesan Ibu Mertua di Pematangsiantar Ketika Baru Menjabat |
![]() |
---|
Temui Massa dan Sampaikan Permintaan Maaf, Ketua DPRD Sumut Erni Dipunggungi dan Disoraki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.