Sumut Terkini
Gubsu Bobby Sebut Warga Sumut Bisa Berobat dengan KTP per 1 Oktober 2025
Selain itu juga program ini diadakan untuk menindaklanjuti dari asta cipta Presiden Prabowo.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, warga Sumatera Utara sudah bisa berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Oktober 2025.
Hal itu dikarenakan Sumut telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025.
Untuk itu, Bobby Nasution meminta kepada seluruh perangkat daerah, bisa memastikan dan berkoordinasi soal layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
"Sehingga per 1Oktober2024 masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja," jelasnya dalam keterangan tertulis Rabu (10/8/2025).
Bobby menjelaskan, jika program UHC ini adalah program prioritas mereka.
Selain itu juga program ini diadakan untuk menindaklanjuti dari asta cipta Presiden Prabowo.
"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran.
Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6 persen dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80 persen.
"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.
Dikatakan Nuim, BPJS Kesehatan juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik.
Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.
"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy.
Menurutnya, UHC Prioritas ini nantinya dinamakan dengan Probis Sumut Berkah.
"Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sidang Kasus Narkoba Rahmadi, Kepling Beting Kapias Bantah Ada Perusakan Mobil Polisi |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Capai Rp 100 Ribu di Sumut, Disperindag ESDM: Kekurangan Stok |
![]() |
---|
Gubuk Reot yang Viral di Tanjung Morawa Dirubuhkan, Mariasih Menolak Terima Bantuan Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
Sosok Prof Hasim Purba, Daftar Jadi Calon Rektor USU 2026-2031, Berikut Visi Misinya |
![]() |
---|
Truk Bermuatan Jeruk Terguling di Asahan, Akibat Berem Jalan Terlalu Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.