Sumut Terkini

Kronologi Lima Anggota BNN Gadungan Ditangkap di Deli Serdang, Hanya Bermodal Parang dan Borgol

Saat ini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses penyidikan kelima pelaku ditahan di Polsek Pantai Labu. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
BNN GADUNGAN : Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo mengintrogasi kelima pelaku anggota BNN gadungan di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang, Kamis (11/9/2025). Saat ini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sujarwo mengatakan tidak ada atribut BNN yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi.

Dari hasil introgasi pelaku melakukan perbuatan itu karena ingin memberi pelajaran kepada korban.

Meski korban tidak mengenal lima pelaku namun satu diantara lima pelaku ada yang mengenalinya. 

"Korban ini kerjanya cari upahan ngarit rumput. Salah satu pelaku ini punya orang tua dan ada lahan tanah di Pantai Labu.

Korban disebut salah satu pelaku ini sering cari rumput di situ dan kadang juga curi sawit. Kalau dilarang nggak terima makanya mereka datangi dan konfirmasi. Niatnya katanya mau kasih efek jera saja cuma korban ini ada dipukul dan diborgol," kata Sujarwo.

Kasus ini sempat membuat gempar masyarakat yang tinggal di Desa Tengah. Sempat dikabarkan aksi yang dilakukan oleh para pelaku berkaitan sama tindakan penculikan.

Beruntung aksi itu cepat dicegah warga sehingga korban masih bisa selamat dan tidak jadi dibawa.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved