Sumut Terkini
Bapenda Langkat Sebut 2 Restoran Milik Keluarga ASN Sudah Bayar Pajak
Dari jumlah puluhan restoran, dua di antaranya disebut milik keluarga salah satu ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat menindaklanjuti temuan auditor soal puluhan restoran yang tidak bayar pajak sejak usahanya berdiri.
Dari jumlah puluhan restoran, dua di antaranya disebut milik keluarga salah satu ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Adapun dua restoran dimaksud yakni, Uncle B dan Uncle Six yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Stabat.
"Untuk Uncle Six dan Uncle B sudah membayar pajak restorannya," ujar Kepala Sub Bidang Pendataan Bapenda Langkat, Defin Panjaitan, Rabu (17/9/2025).
Tidak hanya dua restoran ini saja yang sudah membayar tunggakan pajaknya.
Lanjut Defin, hal serupa juga dilakukan pengusaha lainnya yang menjadi temuan auditor. Selain membayar, beberapa di antaranya juga sedang proses membayar pajak.
"Sisa restoran lain yang belum bayar pajak, sedang proses. Sebagian yang sudah bayar (pajak), ada itikad mereka melapor dan membayar pajak," jelasnya.
Defin juga sedikit menjelaskan regulasi pembayaran pajak dengan metode self assessment.
"Restoran melaporkan tiap bulan potensi omzet yang mereka dapat dalam sebulan. Berdasarkan itulah, kita melakukan penghitungan (besaran pajak)," kata Defin.
"Setelah dapat dari restoran, keluar namanya SPTPD (surat pemberitahuan pajak daerah), penetapan lah istilahnya," sambungnya.
Setelah itu, lanjut Defin, wajib pajak mengambil SPTPD atau sebaliknya, petugas yang mengantar.
"Setelah itu, restoran mulai membayar pajaknya. Boleh ke Bapenda atau ke Bank Sumut," kata Defin.
"Yang penting perlu kami sampaikan, Bapenda tidak ada menagih langsung ke si wajib pajak. Dan besaran pajak yang harus dibayarkan pihak restoran berdasarkan omzet," tambahnya.
Sementara itu pengelola Restoran Uncle B dan Uncle Six, Syah Minan mengatakan sudah menyelesaikan pembayaran pajak usai menerima laporan dari pemerintah daerah.
"Sudah kami selesaikan semua pajak restoran setelah menerima laporan dari pemda. Dan kedepan kami akan taat untuk membayar wajib pajak," ujar Syah Minan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Landen Marbun Berharap UHC Dilengkapi Jaminan Kesehatan untuk Korban Kejahatan |
![]() |
---|
Dari Limbah Sawit Sumut, BioLNG KIS Group Siap Masuk ke Pasar Shell di Singapura |
![]() |
---|
P-APBD Sumut TA 2025 Alami Penurunan 5,28 Persen Menjadi Rp12,5 T |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Kampanye Rp 2 Miliar Pilkada 2024, KPU Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Humbahas Bersihkan Selokan di Areal RSUD Doloksanggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.