Sumut Terkini

Polemik Pedagang Liar di Berastagi, Pemkab Tertibkan Secara Bertahap

Kali itu, pedagang disambut langsung oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Diskominfo Karo
PENERTIBAN PEDAGANG LIAR - Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting (baju merah), bersama sejumlah kepada OPD terkait melakukan pengecekan langsung untuk langkah penertiban pedagang liar di Pusat Pasar Berastagi, Jumat (19/9/2025) malam. Penertiban ini, merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan pedagang resmi terkait menjamurnya pedagang liar di Pusat Pasar Berastagi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Permasalahan pedagang liar yang masih menjamur di kawasan Pusat Pasar Berastagi, masih menjadi polemik di masyarakat khususnya pedagang resmi.

Hal ini, membuat puluhan pedagang yang sudah gerah dengan polemik yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo belum lama ini mengadukan nasibnya ke Kantor Bupati Karo. 

Kali itu, pedagang disambut langsung oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting.

Pada pertemuan itu, Komando berjanji kepada pedagang akan melakukan penindakan pedagang yang selama ini berjualan di tempat yang tak seharusnya. 

Diketahui, terkait masalah ini Pemkab Karo mulai melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang di Pusat Pasar Berastagi pada Jumat (19/9/2025) kemarin.

Pada penertiban kemarin, Sekda Karo Gelora Ginting didampingi sejumlah kepala dinas terkait memberikan sosialisasi kepada pedagang liar agar memindahkan lapaknya. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat terutama pedagang resmi.

Dimana, akibat adanya pedagang liar aktivitas jual beli terganggu karena adanya keberadaan pedagang di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang.

"Penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif, berupa imbauan dan teguran secara langsung kepada pedagang agar kembali berjualan di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah daerah," Leonardo, Minggu (21/9/2025).

Dengan tindakan ini, pria yang akrab disapa Leo ini berharap agar seluruh pedagang dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang ada.

Dikatakannya, penataan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas perdagangan, melainkan untuk memastikan agar pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Diketahui, adapun kawasan yang ditertibkan salah satunya berada di kawasan Terminal Berastagi yang selama ini diduduki oleh pedagang pakaian bekas saat sore hari.

Dimana, sebelum dikembalikan fungsinya sebagai terminal di lahan tersebut memang ditempati oleh pedagang pakaian bekas selama beberapa waktu setelah peristiwa kebakaran pajak tingkat Berastagi

Namun, setelah dikembalikan fungsinya para pedagang yang memang tidak memiliki lapak resmi di sana kembali memanfaatkan sebagian lahan terminal untuk membuka lapak jualan.

Hal inilah yang membuat polemik carut marut kawasan Pusat Pasar Berastagi kembali terjadi. 

"Untuk di kawasan terminal sudah ditertibkan, dan juga di kawasan Pusat Pasar Berastagi, sebagian besar pedagang liar telah ditertibkan. Namun demikian, beberapa titik masih memerlukan penataan lebih lanjut," katanya. 

Diketahui, Pemkab Karo masih terus akan melakukan penertiban secara bertahap untuk kembali menata kawasan Pusat Pasar Berastagi.

Selama tahapan penataan ini, Pemkab juga akan mengeluarkan surat teguran kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

"Hari ini juga tadi kita lakukan lagi penertiban kembali. Karena memang ini merupakan atensi pimpinan agar semuanya mendapatkan solusi terbaik bagi pedagang dan masyarakat agar aktivitas di Pusat Pasar Berastagi tak lagi semrawut," ucapnya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pihaknya selama beberapa waktu ke depan tetap akan melakukan penataan dan penertiban kembali para pedagang yang berjualan di tempat liar. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved