Sumut Terkini

24 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Balige

Sejumlah motor yang terjaring diduga tidak memiliki dokumen lengkap dan melanggar aturan lalulintas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Puluhan sepeda motor diamankan di halaman Polsek Balige, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Polsek Balige amankan 24 unit sepeda motor hasil operasi kancil yang dilaksanakan pada Sabtu (27/9/2025) malam di sekitar kota Balige.

Sejumlah motor yang terjaring diduga tidak memiliki dokumen lengkap dan melanggar aturan lalulintas.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menjelaskan sejumlah motor yang disita dan diamankan di halaman Polsek Balige dapat dikembalikan jika pemilik memenuhi persyaratan.

"Sejumlah motor yang menggunakan knalpot bolong atau racing yang kita amankan agar dilengkapilah syarat yang ditentukan," terang Kapolsek Libertius Siahaan, Selasa (30/9/2025).

Para pemilik yang ingin mengurus sepeda motor disarankan membawa dokumen berupa BPKP dan STNK sepeda motor.

"Dalam hal ini, jika memang pemilik dapat menunjukkan suratnya, kita  terlebih dahulu mengecek apakah sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangkanya," sambungnya.

Selanjutnya, sebelum dikembalikan pemilik harus mengganti knalpot yang tidak sesuai standard serta memasang plat sepeda motor di sebelah depan dan belakang. 

Razia rutin ini dilaksanakan bertujuan menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas. 

Pihaknya juga menegaskan, operasi ini akan tetap berlanjut guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polres Toba. 

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved