Bobby Inisiasi Satgas Pengawasan Pengemudi Ojol

Menurutnya, Satgas Pegawasan ini dilakukan untuk pelaksanaan biaya jasa pengguna sepeda motor berbasis aplikasi di Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Bobby inisiasi Pembentukan Satgas Pegawasan Pengemudi Ojol. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pengemudi ojek online.

Menurutnya, Satgas Pegawasan ini dilakukan untuk pelaksanaan biaya jasa pengguna sepeda motor berbasis aplikasi di Sumut.

Dikatakannya, dibentuknya satgas ini dikarenakan banyaknya tuntutan keadilan dalam sistem tarif dan perlindungan keselamatan kerja.

"Kami minta ke Satgas tolong keluhan seperti ini diterbitkan rekomendasi ke Pemprov Sumut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Bobby Nasution Inisiasi Pembentukan Satgas Pengawasan Pengemudi Ojol

Bobby juga meminta agar Satgas membuat kajiannya kemudian direkomendasikan kepada Pemprov Sumut.

"Setelah diterbitkan rekomendasi tolong dibuat kajiannya lalu serahkan kepada kami hasil kajiannya," ucapnya.

Ia pun menjanjikan, rekomendasi Gubernur Sumut untuk inisiasi satgas akan keluar dalam waktu satu minggu ke depan

"Dalam waktu seminggu kami terima, kami akan keluarkan kebijakan untuk hasil dari rekomendasi tersebut," kata Bobby.

Menurutnya, hasil rekomendasi dari satgas ini bisa berupa peraturan gubernur atau kebijakan yang meringankan keluhan dari para pengemudi ojol.

"Satgas itu nantinya diketuai oleh Kepala Dinas Perhubungan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut," tegas Bobby.

Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif hingga belum ada kepastian hukum atas jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

Diketahui, Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan driver ojek online se-Sumut. Dalam pertemuan itu, para driver mengeluhkan praktik aplikator yang dianggap merugikan. Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif, hingga belum adanya kepastian hukum mengenai jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

Ketua Umum Godams Agam Zubir membenarkan pertemuan itu. Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi konkret atas persoalan yang dihadapi para driver.

 "Harapannya, setelah pertemuan ini bisa mencari satu formula atau solusi praktek kecurangan yang banyak merugikan dan dirasakan para driver ojol. Bukan hanya itu, para driver ojol juga dihadapkan dengan perang tarif," katanya, Minggu (5/10/2025).

Dikatakan Agam, para driver ojol juga meminta pemberlakukan batas ambang atas dan bawah yang nilainya Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per km benar-benar dipraktekkan sesuai aturan yang berlaku.

"Tidak ada lagi embel-embel harus mengikuti berbagai macam program yang diterapkan oleh aplikator. Kami berharap, Sumut, bisa menjadi pelopor dalam menyelamatkan nasib pekerja ojol yang kerap dieksploitasi oleh aplikator," jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved